SUBULUSSALAM – Kebun plasma milik PT Laot Bangko untuk masyarakat sekitar di wilayah Kota Subulussalam hilang, berujung dipertanyakan.
Pasalnya, kebun plasma yang dikelola oleh masyarakat itu, merupakan kewajiban perusahaan perkebunan tersebut.
Sempat dilakukan pembahasan oleh eksekutif maupun legislatif setempat itu, terkait realisasi plasma tersebut. Namun, hingga saat ini masyarakat belum menemukan lokasi plasma itu.
Seperti yang dikatakan Jarkasi, ketua Koperasi Al Barokah, kebun plasma tersebut telah dilakukan pembahasan, hingga satu periode belakangan ini belum juga direalisasikan.
“Kebunnya dimana, saya juga tidak tahu, bahkan sertifikatnya saja kita tidak tahu dimana rimbanya,” ujarnya, Minggu, 26 Januari 2025.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera menetapkan kebun plasma yang telah disepakati pada 5 tahun lalu itu.
Untuk sementara, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi instansi terkait, mengenai kebun plasma tersebut. (JD)