Home » Aceh » Kadis Kesehatan Aceh Selatan Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kadis Kesehatan Aceh Selatan Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kadinkes-Fakhrijal

ACEH SELATAN_ Kabar mengejutkan datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan. Pasalnya, Fakhrijal yang selama ini menjabat sebagai orang nomor wahid di Instansi yang mengurus kesehatan masyarakat Aceh Selatan itu dikabarkan mengundurkan diri terhitung 01 Juli 2024.

Beredar kabar, Fakhrizal mengundurkan diri dengan alasan melanjutkan pendidikan doktoral alias S3 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Pengunduran diri mantan Kepala Bidang (Kabid) Program Rumah Sakit Umum Daerah Yulidin Away (RSUDYA) ini menjadi tanda tanya banyak pihak. Sebab, pengunduran diri nya itu seiring dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang terkait dengan instansi yang dipimpin nya.

Sebut saja, persoalan pembayaran gaji 3 (tiga) orang dokter yang tidak bekerja hampir setahun, kelebihan bayar pada pembangunan Rumah Sakit Pratama senilai 951 juta lebih, belum dimanfaatkan nya alat -alat kesehatan di Rumah Sakit Pratama senilai 12 milliar serta belum keluarnya izin operasional terhadap rumah sakit yang menelan biaya 44 milliar tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh Presentatif, Jum’at 05 Juli 2024 mundurnya Fakhrijal dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan semata- mata hanya ingin melanjutkan pendidikan doktoral atau S3 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta dan tidak ada kaitannya dengan persoalan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Begitupun, jika ada pihak yang berasumsi dan mengaitkan dengan masalah tersebut,itu merupakan hak semua orang.

“Pak Fakhrizal mengundurkan diri untuk melanjutkan pendidikan doktoral atau S3 ke salah satu perguruan tinggi di Jakarta,” kata sumber tersebut.

Secara terpisah, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma membenarkan bahwa Fakhrijal mengajukan permohonan tugas belajar jenjang strata tiga (S-3) di Jakarta, artinya bukan mengundurkan diri. Sebab, kekosongan jabatan yang ditinggalkan harus diisi.

” Jadi tidak ada masalah apapun yang terjadi, ini murni keinginan pribadi yang bersangkutan,” kata Cut Syazalisma beberapa waktu lalu.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Fakhrijal, Pj.Bupati Aceh Selatan menugaskan Yuhelmi, SH, MH sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.Cut Syazalisma menjelaskan, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI tentang beberapa item, itu menjadi tanggungjawab masing-masing pihak yang bersangkutan untuk diselesaikan atau dikembalikan ke kas daerah.

“Sebagai pimpinan di masa transisi, kami tidak boleh melarang atau menghambat keinginan ASN untuk melanjutkan pendidikan sesuai Pertimbangan Teknis BKN demi meningkatkan SDM asalkan tidak bertentangan dengan aturan dan Perundang-undangan,” tutup Cut Syazalisma.(Hs) 

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…