Home » Daerah » Kabar Gembira, Pemko Subulussalam Buka 100 Formasi CPNS

Kabar Gembira, Pemko Subulussalam Buka 100 Formasi CPNS

045363500_1600772255-20200922-Ujian-SKB-CPNS-Surabaya-AFP-5

SUBULUSSALAM_ Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam resmi mengumumkan pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 sebanyak 100 Formasi. 

Hal ini, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Rano Sartono Saraan, SE.

“Pemerintah Kota Subulussalam membuka 100 formasi CPNS 2024. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024,” ujar Rano Sartono, kepada media, Selasa, 20 Agustus 2024.

Penerimaan CPNS itu, dengan rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kota Subulussalam. Untuk Tenaga Kesehatan dibuka sebanyak 25 Orang dan Tenaga Teknis sebanyak 75 Orang.

“Ini Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menpan dan BKN, rangkaian seleksi dimulai pada minggu ketiga bulan Agustus, iya disitu sekaligus dengan tahap pengumuman dan pendaftaran,” ucap Rano.

Sedangkan untuk jadwal seleksi CPNS Kota Subulussalam, lanjut Rano. Akan dilaksanakan sesuai Surat Edaran BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal seleksi pengadaan PNS Tahun 2024.

Pada surat edaran bertanggal 13 Agustus 2024 itu, terlampir jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun ini, dengan tahapan pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 2 September 2024.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPSDM juga berpesan kepada seluruh calon peserta seleksi CPNS untuk selalu memantau pengumuman melalui laman resmi, yakni SSCASN BKN, instagram @bkpsdm_subulussalam, dan laman www.bkpsdmsubulussalamkota.go.id.

“Bagi seluruh calon peserta, setiap tahapan seleksi penerimaan CPNS 2024 dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun,” jelas Rano. (JD)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…