Home » Aceh » Jubir : Pemerintah Aceh Ajukan Dua Syarat Utama untuk Kelanjutan Pembahasan APBA 2024

Jubir : Pemerintah Aceh Ajukan Dua Syarat Utama untuk Kelanjutan Pembahasan APBA 2024

images - 2023-12-09T001006.291

BANDA ACEH – Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan pihak Pemerintah Aceh sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Aceh 2024 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Namun, Pemerintah Aceh juga mengajukan dua syarat utama.

“Pertama, pembahasan RAPBA 2024 harus selesai pada minggu kedua Desember. Kedua, porsi pembagian Dana Otonomi Khusus untuk kabupaten dan kota harus tetap 60:40 dan anggaran JKA nihil utang,” ungkap Muhammad MTA, Jum’at, 8 Desember 2023.

Persyaratan itu disampaikan dalam rapat antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sore tadi. Rapat digelar atas permintaan DPR Aceh kepada kemendagri seiring telah berakhirnya batas waktu pembahasan pada 30 November 2023.

MTA juga menyebutkan rapat itu dihadiri oleh penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan difasilitasi oleh pelaksana harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan.

Dalam rapat itu, kata MTA, Pemerintah Aceh juga sudah menerangkan pangkal persoalan pembahasan RAPBA 2024.

MTA mengatakan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA, setiap tahun, disahkan melalui qanun, bukan lewat peraturan gubernur. Upaya ini, kata MTA, dibuktikan dengan tiga kali kedatangan Pemerintah Aceh memenuhi undangan DPR Aceh.

Pemerintah Aceh, kata MTA, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bustami selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Namun rapat pembahasan selalu dibatalkan dengan alasan tidak substansial.

“Atas kesepakatan ini, insya Allah jika tidak ada halangan. Pertengahan Desember ini APBA 2024 akan disahkan oleh DPRA,” pungkasnya.(Red/DNQ)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…