ACEH TENGGARA_ Tim Inspektorat Aceh Tenggara menggelar audit lapangan khusus terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 3 tahun 2023 di desa Tanjung Lama, Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.
Audit khusus tersebut diketahui setelah sebelumnya Tim Inspektorat Aceh Tenggara melakukan pengumpulan beberapa dokumen yang dianggap perlu dari pihak terlapor dalam menindak lanjuti laporan masyarakat Desa setempat.
Kepada Presentatif Rabu, 7 Agustus 2024 Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Abd.Kariman, S.Pd. MM melalui Irbansus M. Anshar, SKM, M.Kes menyampaikan kegiatan audit ini adalah salah satu rangkaian kegiatan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.
Anshar juga menyebutkan adapun beberapa kegiatan yang dilakukan pemeriksaan oleh tim diantaranya, Pengecekan Barang PKK, Posyandu, Sosialisasi Narkoba, HUT RI, Maulid Nabi dan Isra Mikraj, Operasional Kute / Desa, Musrembang dan Musdus.
“Hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kute / Desa Khusus,”ungkapnya.
Sementara itu, Izharuddin, Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) Aceh Tenggara, mengapresiasi Kinerja Tim Irbansus, Inspektorat Aceh Tenggara Dalam Melaksanakan Tahapan Pemeriksaan cek fisik di Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Khasanah
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Tim Inspektorat Agara yang telah bergerak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat Tanjung Lama,”ungkapnya.
Selain itu dia juga mengapresiasi pihak terlapor dan pelapor yang telah koperatif dalam memberikan kesaksian dalam pemeriksaan pihak inspektorat.
Selain mengapresiasi sejumlah pihak yang telah bekerja maksimal. Ketua DPC LSM PERKARA menyesalkan ketidak hadiran camat Darul Hasanah dalam agenda kegiatan cek fisik tersebut oleh Tim Inspektorat.
“Momen kegiatan ini Sangat diharapkan Kehadiran Camat, Karena Camat Dapat Memberikan Arahan Kepada Pj Pengulu dalam pengelolaan Dana Desa sehingga hal ini tidak terulang lagi,”ujarnya.(Sultan Habibi)