Home » Ekonomi » Hingga Mei 2024, Penerimaan Zakat dan Infak Di Kabupaten Aceh Selatan Capai Rp.2,2 Milyar

Hingga Mei 2024, Penerimaan Zakat dan Infak Di Kabupaten Aceh Selatan Capai Rp.2,2 Milyar

stack of silver coins with trading chart in financial concepts and financial investment business stock growth

ACEH SELATAN_ Penerimaan Zakat dan Infak dari Januari hingga Mei 2024 di Kabupaten Aceh Selatan mencapai Rp.2,2 Miliar. 

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menyebutkan, jumlah pencapaian yang terkumpul di Baitul Mal tersebut mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya.

“Sepanjang 2024 ini, sejak Januari hingga Mei, penerimaan zakat dan infak dari masyarakat yang dikumpulkan melalui baitul mal mencapai Rp2,2 miliar,” kata Cut Syazalisma, Senin (24/6) di Tapaktuan.

Lebih lanjut, kata Cut Syazalisma, penerimaan zakat dan infak di Kabupaten Aceh Selatan meningkat pada tahun 2020. Dimana, penerimaan zakat dan infak mencapai Rp6,6 miliar.

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp6,9 miliar, pada tahun 2022 mencapai Rp7,1 miliar serta pada 2023 Rp7,5 miliar.

“Kami mengajak masyarakat Aceh Selatan, baik yang ada di daerah maupun berdomisili di luar daerah dapat menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan,” lanjut Cut Syazalisma.

Terkait nisab zakat untuk penghasilan profesi, Pj. Bupati Aceh Selatan menyebutkan, mulai 1 Juli 2024, batas penghasilan kena zakat per bulannya Rp10,5 juta. Dimana, sebelumnya, nisab zakat penghasilan, minimal Rp6,9 juta per bulan.

“Adanya perubahan nisab zakat ini karena penyesuaian dengan harga emas. Zakat yang dibayarkan apabila penghasilan sesuai nisab sebesar 2,5 persen. Sedangkan penghasilan di bawah nisab, maka hanya infak sebesar satu persen,” sebut Cut Syazalisma.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa mengatakan, zakat dan infak yang diterima tersebut selanjutnya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Selain itu juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan rumah layak huni bagi kaum duafa, serta untuk kebutuhan masyarakat lainnya seperti di bidang pendidikan,” kata Gusmawi Mustafa.(HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…