Home » Hukum/Kriminal » Gegara Persoalan Keluarga, Seorang Pemuda Di Aceh Barat Jadi Korban Penganiyaan

Gegara Persoalan Keluarga, Seorang Pemuda Di Aceh Barat Jadi Korban Penganiyaan 

ACEH BARAT _Seorang pemuda berinisial I di Aceh Barat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, setelah menerima pemukulan dari seorang pria berinisial AM, tepatnya di Desa Ujoeng Kalak, kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Adapun kejadian pemukulan terhadap korban tersebut terjadi pada pukul 22.30 Wib, Rabu (7/8), di jalan Iklhas desa Ujong Kalak kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kata Ervina yang merupakan kakak korban, bahwa semua kejadian tersebut bermula ribut masalah suami istri kerabat korban, kemudian si istri tidak menerima keributan tersebut menelpon keluarganya untuk mengadu terkait suaminya.

“Ribut masalah keluarga, si suami itu saudara dengan kami, karena tidak menerima keributan antara suami istri, si istri telepon keluargnya untuk cari suaminya,”ujar Ervina.

Kemudian setelah di telepon keluargnya berinisial AM langsung datang mencari sang suami ke Desa Ujong Kalak, si AM berjumpa dengan I yang merupakan keponakan si suami dan menanyakan keberadaan si suami.

“Si AM sudah cari si suami, namun tidak ketemu lalu jumpa lah sama adek saya I, ditanya sama AM ada nampak si suami, adek saya menjawab tidak nampak lalu si AM ini lansung pukul adek saya sampai berdarah,”jelas Ervina.

Kata Ervina, adiknya berinisial I tersebut mengalami luka parah mulai dari hidung, telinga keluar darah dan mulut robek, setelah itu giginya pun patah.

“Sudah kami bawa kerumah sakit tapi tidak di terima karena tidak ada dokter gigi, kemudian adek saya suruh pulang lagi, dan sebelumnya kami bawa ke kesrem namun tidak ada alat ronsen, kami bingung karena korban penganiayaan seperti ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sedangkan keluarga adek saya ini orang gak da,” jelas Ervina

Setelah itu pihak keluarga korban melaporkan kepihak kepolisian. 

“Sudah kita buat laporan ke polres Aceh Barat dan hasil visum juga sudah kita serahkan, karena kami tidak terima apa yang dilakukan oleh si pelaku kepada adik kami,” tegas Ervina.

Adapun surat laporan pada pihak kepolisian setempat dengan nomor surat, Nomor : STTLP/95/VIII/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/ POLDA ACEH.

“Kami dari pihak keluarga kepada kepolisian agar aparat penegak hukum bisa menjerat si pelaku dengan hukum yang berlaku,”tutup Ervina.||Alfianpasee.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…