Categories: Aceh

Gawat, Ternyata Pemerintah Aceh Belum Bayar Hutang Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2022

ACEH SELATAN – Salah satu rekanan pembangunan rumah layak huni tahun anggaran 2022, Khaidir Amin merasa kecewa terhadap pemerintah Aceh yang terkesan cuek bebek dan tidak peduli serta belum melunasi pembayaran pekerjaan rumah yang sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Khaidir Amin menyebutkan pekerjaan itu telah di review oleh Inspektorat sebutnya, dengan Nomor Review 700/079/LHR/IA-III/2023 Tanggal 7 Agustus 2023, yang sebelumnya telah dibayar 50% pada Anggaran Tahun 2024 lalu.

” Sejumlah rekanan mengeluh terhadap nasib mereka dan juga sudah cukup bersabar dalam menghadapi situasi sekarang ini, karna hampir tiga Tahun pekerjaan yang telah selesai dan telah juga serah terima tersebut belum sepenuhnya di bayar oleh pemerintah Aceh,” kata Khaidir Amin, Selasa 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Khaidir Amin menjelaskan dirinya dan kawan – kawan mengaku tidak diprioritaskan oleh pemerintah Aceh padahal pekerjaan mereka adalah membantu menjalankan program pemerintah dalam mengentas kemiskinan.

“Saya dan rekan lainnya juga sampai dengan hari ini masih terlilit hutang kepada pekerja, toko bangunan dan bahkan terhutang kepada pihak Bank,” lanjut Khaidir Amin.

Hal serupa juga diutarakan Hatta yang sangat kecewa karena Pemerintah terkesan tidak adil dalam hal pembayaran hutang pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, karena mayoritas yang belum terbayarkan adalah pekerjaan yang telah selesai 100% alias gagal SPM. Parahnya lagi,pemerintah Aceh justru membayar penuh terhadap pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja alias tidak selesai dalam waktu kerja yang ditentukan Dinas.

” Dinas Perkim lebih memilih membayar pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja, alias pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, ketimbang membayar pekerjaan kami yang yang telah selesai 100% dengan waktu kerja yang dinas beri,” kata Hatta.

Begitupun, kami meminta kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Kepada Kepala BAPPEDA Aceh, Kepada TAPA serta seterusnya Kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh melakukan pelunasan hutang pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni yang tahun 2022 lalu.

“Jika permintaan ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Aceh dan oleh pihak terkait, maka akan menggeruduk dan akan melakukan aksi protes di kantor Dinas Perkim Aceh bahkan tidak segan – segan untuk menyegel kantor dinas Perkim Aceh,” tutup Hatta.|HS

 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

16 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

16 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

17 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago