Categories: Hukum/Kriminal

Gagalkan 2 Selundupan 15,9 Rokok Ilegal Diamankan di Aceh

LHOKSEUMAWE_ Bea Cukai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan rokok ilegal yang diangkut melalui perairan Aceh. Sebanyak 15,9 juta batang rokok tanpa pita cukai diamankan.

“Penggagalan dua upaya penyelundupan rokok ilegal ini merupakan wujud upaya Kanwil Bea Cukai Aceh dalam memperketat pengawasan dan pemberantasan pelanggaran bidang kepabeanan dan cukai. Kami terus berusaha mengantisipasi meningkatkannya aksi penyelundupan barang dan peredaran rokok ilegal, guna mengamankan hak-hak keuangan negara, khususnya di wilayah Aceh Utara,”kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, Senin, 3 Juni 2024.

Leni menjelaskan penindakan pertama berawal pada 18 Mei 2024, waktu itu Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut BC 30002 menangkap kapal kayu yang berasal dari Thailand di perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 5,9 juta batang rokok tanpa pita cukai jenis sigaret putih mesin (SPM) dengan nilai barang diperkirakan Rp14 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp18,6 miliar,” ujar Leni. 

Adapun penindakan kedua terjadi pada 26 Mei 2024. Berdasarkan informasi dari unit intelijen, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Patroli Laut BC 15030 dan BC 30002 menemukan sebuah kapal kayu berinisial TA di perairan Kuala Langsa.

“Petugas menemukan 10 juta batang rokok tanpa pita cukai jenis SPM dengan nilai barang sekitar Rp23,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp31,5 miliar. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Bea Cukai Banda Aceh dan penyidikan dilanjutkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh,”ujarnya.

“Dari dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 15,9 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai lebih dari Rp37,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp50 miliar,” rincinya.

Penindakan ini sejalan dengan misi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. 

“Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” tutup Leni. (Resky)

Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Aceh Tenggara, 11 Kepala Keluarga Terpaksa Mengungsi

ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…

12 menit ago

Seorang Pria di Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit

ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…

15 menit ago

Pemkab Aceh Jaya dorong BUMG aktif kelola Dana Desa untuk Ketahan Pangan

ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…

18 menit ago

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

ACEH SELATAN _  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…

48 menit ago

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

5 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

22 jam ago