BANDA ACEH – Sepuluh jurnalis dari media Televisi di Banda Aceh melakukan cukur rambut, Senin (27/11/2023), berlokasi di Sekber Jurnalis.
Aksi cukur rambut ini sebagai wujud syukur ditetapkan Ketua KPK Firli tersangka pemerasan dan gratifikasi.
“Cukur rambut yang kita lakukan hari ini sebagai wujud syukur,” ujar Koordinator Raja Umar.
Dikatakan, dirinya dan temannya Lala (PujaTv) mendapatkan intimidasi dari pengawal Firli saat makan duren di Sekber tersebut.
Aksi cukur rambut dilakukan tidak masalah menyewa tukang pangkas, asalkan niat terwujud.
“Tidak ada yang kebal hukum,” kata dia.
Ia berharap, supaya tidak dirasakan teman teman seprofesi dalam bertugas dan mendapatkan intimidasi dari seseorang yang ingin diwawancarai.
“Setiap jurnalis maupun wartawan yang bertugas dilengkapi id card dan di atur undang-undang,” pungkasnya. [RM]