BANDA ACEH – Setidaknya ada 6 tuntutan pendemo yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Rakyat Aceh (GeRah), di kantor Gubernur Aceh, Selasa, 2 Januari 2024.
Enam tuntutan tersebut diantaranya :
- Mengecam sikap oknum-oknum yang tega mengorbankan rakyat Aceh demi kepentingannya semata dan mengutuk oknum yang menggadaikan Aceh dengan menjual isu kemanusiaan namun tak mempedulikan nasib dan perasaan bathin masyarakat Aceh.
- Menolak penggunaan lahan atau tanah di Aceh untuk pendirian lokasi penampungan Rohingya.
- Mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin bersikap tegas memindahkan semua imigran Rohinya keluar Aceh
- Meminta pertanggungjawaban UNHCR sebagai lembaga yang berkewajiban untuk berbagai persoalan yang terjadi di Aceh selama ini diakibatkan oleh penanganan imigran Rohingya yang tak tepat, dan meminta UNHCR segera tinggalkan Aceh karena Aceh bukanlah tempat target wilayah penanganan pencari suaka politik seperti imigran Rohingya.
- Meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengambil tindakan agar persoalan imigran Rohingya ini tidak berlarut-larut di Aceh.
- Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi dan tidak ada tindakan tegas pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur dan Sekda Aceh maka kami masyarakat Aceh meminta Presiden Jokowi untuk mencopot kedua pejabat tinggi Aceh itu dari jabatannya karena tak bisa membela dan menyelamatkan kepentingan rakyatnya.
Baca: Demo Kantor Gubernur, GeRAH Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata Terkait Rohingya
Dalam aksi tersebut, bahkan jumlah pendemo dengan hitungan jari, jauh kalah dari pihak pengamanan yang melibatkan puluhan Polri Polresta Banda Aceh, Polda dan Satpol PP. []