Home » Pemilu 2024 » DPD PAN di Dapil Aceh II Tak Berikan C1 kepada Caleg DPR RI

DPD PAN di Dapil Aceh II Tak Berikan C1 kepada Caleg DPR RI

IMG-20240222-WA0006

BANDA ACEH_ Data C1 yang menjadi acuan bagi caleg dan Partai dalam mengawal perolehan suara ternyata tak kunjung diberikan oleh pengurus DPD PAN Kabupaten/Kota se-Dapil Aceh II. Kondisi miris ini menyulut protes dari caleg-caleg yang berjuang meraih kursi untuk Partai berlambang matahari tersebut di Dapil Aceh II.

Caleg DPR RI Dapil Aceh II, Dr. H. S. Maltha, SIK, SH, M.Si mengakui bahwa dirinya juga tidak diberikan data salinan C oleh DPD PAN se-Dapil Aceh II. Kendatipun memiliki data C dari tim nya di lapangan, namun data tersebut tidak selengkap yang dimiliki partai, apalagi Partai besutan Zulkifli Hasan itu sendiri sebenarnya alokasi anggaran saksinya bersumber langsung dari DPP PAN. 

“Benar dinda, saya juga tidak diberikan data salinan C perolehan suara DPR RI oleh DPD PAN di dapil Aceh II. Kalau saya sudah lapor ke DPP biar mereka yang akan ambil tindakan,”ungkap S. Maltha melalui via seluler, Kamis 22 Februari 2024.

Menurut Maltha, seharusnya DPD PAN memperlakukan semua caleg secara adil tanpa pandang bulu. Semua caleg mestinya diberikan akses untuk menjaga dan mengawal perolehan suara secara bersama-sama.

“Berbuat baik saja sesama kader jangan pilih bulu, kalau kita mau membesarkan partai harus kerjasama dan sama-sama bekerja,” ujar purnawirawan komjen Polri itu.

Maltha juga menyampaikan bahwa ada suaranya yang tiba-tiba dikurangi dalam perhitungan siRekap KPU, seharusnya hal-hal seperti ini dapat diantisipasi jika data C diperoleh lengkap para caleg melalui DPD PAN. “Benar infonya bahkan permainan di pengisian SIREKAP, suara saya hilang 3-4 ribuan itu juga jdi pertanyaan kita semua. Sudah terisi di SIREKAP 6000 an beberapa saat kemuadian sisa 2000 an ini nyata permainan. Walaupun bukan politisi murni, saya mantan polisi yang pernah bertugas di intelijen jadi saya paham betul yang mana permainan dan kecurangan,” bebernya.

Maltha juga menemukan adanya data C yang ditulis sebanyak 132 sah pada suatu partai sementara pemilihnya hanya 15 an, dan menurutnya besar kemungkinan nanti sisa penjumlahan suara tersebut diisi ke pembeli suara. 

Bahkan Maltha juga sempat menunjukkan bukti temuannya yang terlihat jelas adanya penjumlahan salah dan berimplikasi kepada penambahan suara pada partai tertentu yang tentunya merugikan partai dan caleg lainnya. 

Dia juga berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi 5(lima) tahunan ini dapat dilakukan secara transparan dan menghasilkan perwakilan rakyat yang benar-benar punya cita-cita dan visi misi memperjuangkan rakyatnya.[]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…