Home » Budaya » DKB Dukung Pemko Tetapkan Ranup Lampuan sebagai Tari Peumulia Jamee

DKB Dukung Pemko Tetapkan Ranup Lampuan sebagai Tari Peumulia Jamee

IMG-20241030-WA0031

BANDA ACEH—Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB) memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan tari ranup lampuan sebagai tari peumulia jamee atau tarian sambutan kehormatan untuk setiap acara.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKB, Herman RN, saat memberikan materi tentang Pembinaan Sanggar Tari Tradisional oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh di aula Tekkomdik, Rabu (30/10/2024).

Menurut Herman, beberapa tahun terakhir kondisi tari peumulia jamee atau tari penyambutan tamu nyaris tidak jelas lagi. Terkadang tari rapai geleng digunakan di awal kegiatan sebagai tari sambutan. Terkadang pula, kata dia, tari ratoh jaroe, dan seterusnya, hadir sebagai tari sambutan.

“Untuk itu, perlu dikukuhkan, yang mana tari peumulia jamee yang posisinya sebagai tari pembuka atau tari sambutan, yang mana pula tari eksebisi yang posisinya sebagai hiburan. Di sinilah penting mengukuhkan tari Ranup Lampuan sebagai tari peumulia jamee,” ujarnya.

Dosen FKIP USK itu menyebutkan, semua daerah di dunia punya tari penyambutan tamu yang khas. Ia mencontohkan, di Selandia Baru ada tari Haka milik suku Maori. Di Perancis, ada tari Tamure.

“Itu di dunia. Kalau di Indonesia, ada tari Pendet di Bali, ada tari Yospan di Papua, ada Pasambahan di Sumatera Barat, dan seterusnya. Nah, di Aceh, harus ada tari yang memang khusus digunakan untuk tari peumulia jamee, karena Aceh selalu mengaku peumulia jamee adat geutanyoe,” tegas Herman.

Ia mengatakan alasan diambil tari Ranup Lampuan karena tari tersebut tidak digerakkan secara heroik layaknya tari perang atau tari pemantik semangat. Tidak pula menggunakan senjata yang menamsilkan kekerasan.

“Ranup Lampuan murni sebagai tari kelembutan dan keramahan. Sampai sekarang, belum ada di Aceh ini menempatkan tari Ranup Lampuan sebagai tari hiburan, Ranup Lampuan selalu diletakkan sebagai tari penyambutan tamu,” ucapnya.

Untuk itu, tambah Herman, DKB mendukung Pemko Banda Aceh mengusulkan Ranup Lampuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tari peumulia jamee yang harus digunakan oleh seluruh kantor, sekolah, dan lembaga apa pun yang mengadakan acara.

Menurut sastrawan itu, jika Banda Aceh berhasil mengukuhkan tari Ranup Lampuan sebagai tari peumulia jamee, tidak tertutup kemungkinan daerah lain di Aceh juga menggunakan hal yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir penari Ranup Lampuan senior, Hj Marliah Usman, yang menyampaikan materi sejarah dan kronologis tari Ranup Lampuan. Marliah Usman pernah tampil dalam tari Ranup Lampuan pada Pekan Kebudayaan Aceh II tahun 1972.

Kegiatan yang digagas oleh Bidang Budaya Disdik Kota Banda Aceh itu berlangsung selama tiga hari (30 Oktober – 1 November 2024) yang juga menghadirkan Zunaidilllah Zakari dari Sanggar Cit Ka Geunta Banda Aceh.[]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…