ACEH BARAT_ Forum Mualaf Aceh Barat mengatakan sudah sejak 5 tahun terakhir para mualaf di Aceh Barat tak pernah mendapatkan perhatian, bimbingan, dan pembinaan dari pemerintah kabupaten setempat.
Ketua Forum Mualaf Aceh Barat, Mulkan Sinurat mengatakan kehadiran mualaf seperti hadir dengan sendirinya di Aceh Barat tanpa diketahui.
“Tidak ada pembinaan yang kita rasakan selama ini, Harusnya mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah,” kata Mulkan, Selasa, 2 April 2024.
Menurutnya, harus ada pembinaan dan bimbingan dari pemerintah kepada para mualaf untuk menjadi seorang mukallaf yang siap menjalankan syariat islam dan tentunya menjadi seorang muslim yang taat.
“Untuk penerimaan zakat mualaf kita belum, saat ini ada 38 mualaf yang tergabung kedalam forum kita dan 8 orang yang baru menjadi mualaf,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Badan Baitul Mal Aceh Barat, Sofyan Yusuf membantah tudingan bahwa pemerintah Aceh Barat tidak memperhatikan para mualaf.
“Mungkin saudara-saudara kita itu salah paham, semua lembaga di bawah pemerintah Aceh Barat adalah pemerintah itu sendiri, tidak mungkin pemerintah tidak memperhatikan mualaf,” ujar Sofyan Yusuf, Ketua Badan Baitul Mal.
Sementara Baitul Mal sendiri tiap tahunnya selalu ada senif tersendiri melalui zakat yang disebut senif mualaf.
“Selain lewat zakat, bentuk kepedulian pemerintah itu melalui infaq yang kita tetapkan dengan melakukan pembinaan terhadap mualaf,” terangnya.
Dijelaskan Sofyan, ada lembaga atau badan lain di bawah pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap mualaf.
Selain itu, untuk tahun ini senif zakat mualaf, Baitul Mal menganggarkan sekitar 50 juta lebih sedangkan untuk pembinaan itu 20 juta.
Disebutkan, pemerintah Aceh Barat untuk tahun ini akan menyalurkan zakat sebesar 7.8 milyar dan infaq sebesar 2 milyar lebih.
“Ini berdasarkan dana yang sudah di terima Baitul mal yang bersumber dari zakat dan infaq ASN, dan itu akan segera kita salurkan,” jelasnya.
Zakat dari perusahaan itu diserahkan langsung oleh perusahaan ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
“Sedangkan dengan baitul mal perusahaan hanya berkerja sama, untuk penyaluran zakat dilakukan oleh perusahaan sendiri,” tutupnya.(AF)