Home » Pemerintah » Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek Sinkronisasi Data Sektoral

Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek Sinkronisasi Data Sektoral

IMG_20241121_090431

NAGAN RAYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) mengadakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral, Kamis 21 November 2024.

Acara ini mengusung dua agenda utama yaitu, Bimbingan Teknis Cleaning Data Statistik Sektoral ke Portal Satu Data Nagan Raya (Sata Nara) dan Penginputan Data pada Modul e-Walidata SIPD-RI bagi Admin SKPK.

“Pada tahun 2030, data diproyeksikan menjadi komoditas utama dalam pelayanan publik. Data yang terintegrasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Bambang Surya Bhakti.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk memutakhirkan data statistik sektoral melalui Portal Sata Nara dan Modul e-Walidata SIPD-RI yang terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia.

“Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, data statistik sektoral adalah data yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan tugas pokok instansi terkait.

“Data ini diharapkan dapat digunakan untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan. Selain itu, bagi institusi pemerintah, pihak swasta, maupun masyarakat umum, data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi yang relevan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., menjelaskan bahwa bimtek yang diikuti oleh 49 peserta itu bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait tata cara cleaning data statistik sektoral pada Portal Satu Data Nagan Raya.

“Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan optimalisasi penginputan DSSD pada Modul Ewalidata SIPD-RI, guna memastikan data tersedia secara cepat dan mutakhir,” sebut Nila.

Sebagai bagian dari kegiatan, Kepala UPTD Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Sayid Azhari, S.T., M.Si., beserta tim memaparkan materi bertema “Perkembangan dan Pencapaian Satu Data serta Portal Satu Data Provinsi dan Kabupaten/Kota.”

Sesi ini dimoderatori oleh Farijal, M.Pd., Kepala Bidang Statistik Diskominfo Nagan Raya, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagan Raya, peserta dari SKPK Nagan Raya, dan tamu undangan lainnya.||Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…