Home » Aceh » Dinsos Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2023 Dari Kementerian PAN&RB

Dinsos Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2023 Dari Kementerian PAN&RB

IMG-20240227-WA0017

BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori “sangat baik” di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi. 

Penghargaan itu diterima langsung Kepala Dinas, Dr. Muslem yang diberikan Menteri PAN&RB, Azwar Anas melalui Sekda Aceh, Bustami Hamzah. Selasa, 27/2/2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024.

Penghargaan tersebut diberikan setelah sebelumnya dilakukan penilaian pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Jajaran Pemerintah Aceh pada tahun 2023. Diantaranya yang dinilai dan sekaligus menerima penghargaan, ialah Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), RSUDZA dan Dinas Sosial Aceh.

Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem bersyukur atas prestasi bergengsi yang diterima nya itu, dirinya juga mengapresiasi jajaran ASN di lingkup kerjanya yang ikut mendukung persiapan hingga tahapan penilaian selama PEKPPP.

“Syukur Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik di Dinsos Aceh semakin membaik, terima kasih kepada semua yang ikut medungkung dan terlibat dalam proses penilaian ini” kata Dr. Muslem usai menerima piagam.


Pada kesempatan itu, Sekda Aceh, Bustami mengingatkan, kepada unit pelayanan publik yang sudah memperoleh nilai yang baik pada Tahun 2023, agar tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat.

Menurut Sekda Bustami ada 3 kunci sukses yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yaitu memperbaiki sarana prasarana fisik dalam pelayanan, meningkatkan kualitas ASN sebagai pemberi layanan, dan mengubah mindset ASN yang bertugas memberikan pelayanan

“Upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik ini harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan, namun tetap memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.” imbuhnya.

Sementara kepada unit pelayanan publik yang belum memperoleh nilai memuaskan, Bustami berpesan agar terus berbenah dan memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya.

Sebagai informasi bersama, guna meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, Kementerian PANRB melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), pada sejumlah dinas dan lembaga.

Pada tahun 2024 ini, Kemen PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Dinas Sosial, RSUD dan satu unit SAMSAT untuk Pemerintah Provinsi, dan yang akan dievaluasi Tahun berikutnya adalah Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan. Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten standarisasi pelayanan publik dan Pelayanan Inklusif Kemenpan RB, yang diwakili Taufik, Kabiro Organ Sekda Aceh, Daniel Arca, serta tim asistensi PEKPPP dan Pemerintah Kabupaten/Kota.[hda]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…