Categories: Hukum

Diduga Saksi Parpol Lolos, Anggota PPS Muara Tiga Buka Suara

PIDIE_ Dugaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pidie yang akan dilantik dan mengambil sumpah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pernah terlibat saksi Partai Politik (Parpol) pada pemilihan calon legislatif (caleg) menguat. 

Menurut keterangan salah satu peserta calon anggota PPS di Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang merasa dirugikan dengan hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie berinisial ST menyebutkan, seharusnya KIP Pidie sebelum meluluskan untuk mencermati latar belakang masing-masing peserta terlebih dahulu. 

“Kami protes dikarenakan adanya temuan atas nama Hamdani yang telah lulus pernah menjadi saksi partai politik pada pemilihan caleg Pemilu 2024,” katanya, Minggu, 26 Mei 2024 kepada Presentatif. 

ST juga membeberkan, nama-nama calon anggota PPS yang telah diluluskan oleh KIP Pidie, padahal kedua calon PPS tersebut terlibat sebagai saksi parpol. Kedua nama itu yakni Zulbardi, saksi partai Gerindra dan Hamdani saksi partai PDA. 

“Kedua anggota PPS yang akan dilantik dan mengambil sumpah itu terbukti, mereka terlibat sebagai saksi parpol, semua bukti ada di mantan PPS dan KKPS gampong setempat,” tuturnya.

Sementara itu menurut ketarangan dari mantan PPS, pihaknya melakukan pengecekan dipengumuman KIP hasil penetapan seleksi dengan Nomor: 376/PP.04.2-Pu/1107/2024, yang tercatat atas nama Hamdani dengan nomor pendaftaran 24-110712200424 dinyatakan terpilih. 

Saat mencari informasi kepada salah seorang mantan PPS pada pemilihan caleg Pemilu 2024, yang bernisial ZA mengakui, nama Hamdani dan Zulbardi sebagai saksi parpol. 

“Mereka terbukti bahwa benar saksi parpol karena saat pemilihan Caleg Pemilu 2024, pernah menyerahkan surat mandat kepada PPS dan KPPS gampong setempat,” kata ZA.

Kemudian, Ia sembari menyebutkan bahwa yang lulus itu semua titipan dari parpol, kalau bukan titipan dari pihak parpol tidak mungkin yang terlibat sebagai saksi, lulus PPS.

“Kasian para peserta PPS yang telah mengikuti tes dari pertama tidak lulus karena tidak ada yang titip dari parpol, aneh juga yang lulus dari PPK sampai PPS semuanya titipan,” ucap ZA.

Lalu Ia juga mejelaskan, seharusnya divisi SDM atau KIP Pidie sebelum menerima pendaftran PPS untuk mencermati latar belakang calon anggota PPS yang bakal dipilih sebagai penyelenggara Ad Hoc untuk gelaran Pilkada 2024.

“Dengan temuan ini, KIP harus mengambil sikap agar tidak menjadi problem dikemudian hari,” tutupnya.||Alfian Akbar

Redaksi

Recent Posts

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

3 menit ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

23 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

23 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

23 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago