Home » Hukum » Diduga Saksi Parpol Lolos, Anggota PPS Muara Tiga Buka Suara

Diduga Saksi Parpol Lolos, Anggota PPS Muara Tiga Buka Suara

IMG_20240526_134851

PIDIE_ Dugaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pidie yang akan dilantik dan mengambil sumpah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pernah terlibat saksi Partai Politik (Parpol) pada pemilihan calon legislatif (caleg) menguat. 

Menurut keterangan salah satu peserta calon anggota PPS di Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang merasa dirugikan dengan hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie berinisial ST menyebutkan, seharusnya KIP Pidie sebelum meluluskan untuk mencermati latar belakang masing-masing peserta terlebih dahulu. 

“Kami protes dikarenakan adanya temuan atas nama Hamdani yang telah lulus pernah menjadi saksi partai politik pada pemilihan caleg Pemilu 2024,” katanya, Minggu, 26 Mei 2024 kepada Presentatif. 

ST juga membeberkan, nama-nama calon anggota PPS yang telah diluluskan oleh KIP Pidie, padahal kedua calon PPS tersebut terlibat sebagai saksi parpol. Kedua nama itu yakni Zulbardi, saksi partai Gerindra dan Hamdani saksi partai PDA. 

“Kedua anggota PPS yang akan dilantik dan mengambil sumpah itu terbukti, mereka terlibat sebagai saksi parpol, semua bukti ada di mantan PPS dan KKPS gampong setempat,” tuturnya.

Sementara itu menurut ketarangan dari mantan PPS, pihaknya melakukan pengecekan dipengumuman KIP hasil penetapan seleksi dengan Nomor: 376/PP.04.2-Pu/1107/2024, yang tercatat atas nama Hamdani dengan nomor pendaftaran 24-110712200424 dinyatakan terpilih. 

Saat mencari informasi kepada salah seorang mantan PPS pada pemilihan caleg Pemilu 2024, yang bernisial ZA mengakui, nama Hamdani dan Zulbardi sebagai saksi parpol. 

“Mereka terbukti bahwa benar saksi parpol karena saat pemilihan Caleg Pemilu 2024, pernah menyerahkan surat mandat kepada PPS dan KPPS gampong setempat,” kata ZA.

Kemudian, Ia sembari menyebutkan bahwa yang lulus itu semua titipan dari parpol, kalau bukan titipan dari pihak parpol tidak mungkin yang terlibat sebagai saksi, lulus PPS.

“Kasian para peserta PPS yang telah mengikuti tes dari pertama tidak lulus karena tidak ada yang titip dari parpol, aneh juga yang lulus dari PPK sampai PPS semuanya titipan,” ucap ZA.

Lalu Ia juga mejelaskan, seharusnya divisi SDM atau KIP Pidie sebelum menerima pendaftran PPS untuk mencermati latar belakang calon anggota PPS yang bakal dipilih sebagai penyelenggara Ad Hoc untuk gelaran Pilkada 2024.

“Dengan temuan ini, KIP harus mengambil sikap agar tidak menjadi problem dikemudian hari,” tutupnya.||Alfian Akbar

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…