PIDIE_ Dugaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pidie yang akan dilantik dan mengambil sumpah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pernah terlibat saksi Partai Politik (Parpol) pada pemilihan calon legislatif (caleg) menguat.
Menurut keterangan salah satu peserta calon anggota PPS di Gampong Keupula Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang merasa dirugikan dengan hasil yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie berinisial ST menyebutkan, seharusnya KIP Pidie sebelum meluluskan untuk mencermati latar belakang masing-masing peserta terlebih dahulu.
“Kami protes dikarenakan adanya temuan atas nama Hamdani yang telah lulus pernah menjadi saksi partai politik pada pemilihan caleg Pemilu 2024,” katanya, Minggu, 26 Mei 2024 kepada Presentatif.
ST juga membeberkan, nama-nama calon anggota PPS yang telah diluluskan oleh KIP Pidie, padahal kedua calon PPS tersebut terlibat sebagai saksi parpol. Kedua nama itu yakni Zulbardi, saksi partai Gerindra dan Hamdani saksi partai PDA.
“Kedua anggota PPS yang akan dilantik dan mengambil sumpah itu terbukti, mereka terlibat sebagai saksi parpol, semua bukti ada di mantan PPS dan KKPS gampong setempat,” tuturnya.
Sementara itu menurut ketarangan dari mantan PPS, pihaknya melakukan pengecekan dipengumuman KIP hasil penetapan seleksi dengan Nomor: 376/PP.04.2-Pu/1107/2024, yang tercatat atas nama Hamdani dengan nomor pendaftaran 24-110712200424 dinyatakan terpilih.
Saat mencari informasi kepada salah seorang mantan PPS pada pemilihan caleg Pemilu 2024, yang bernisial ZA mengakui, nama Hamdani dan Zulbardi sebagai saksi parpol.
“Mereka terbukti bahwa benar saksi parpol karena saat pemilihan Caleg Pemilu 2024, pernah menyerahkan surat mandat kepada PPS dan KPPS gampong setempat,” kata ZA.
Kemudian, Ia sembari menyebutkan bahwa yang lulus itu semua titipan dari parpol, kalau bukan titipan dari pihak parpol tidak mungkin yang terlibat sebagai saksi, lulus PPS.
“Kasian para peserta PPS yang telah mengikuti tes dari pertama tidak lulus karena tidak ada yang titip dari parpol, aneh juga yang lulus dari PPK sampai PPS semuanya titipan,” ucap ZA.
Lalu Ia juga mejelaskan, seharusnya divisi SDM atau KIP Pidie sebelum menerima pendaftran PPS untuk mencermati latar belakang calon anggota PPS yang bakal dipilih sebagai penyelenggara Ad Hoc untuk gelaran Pilkada 2024.
“Dengan temuan ini, KIP harus mengambil sikap agar tidak menjadi problem dikemudian hari,” tutupnya.||Alfian Akbar