Home » Aceh » Diduga Oknum BKSDA Rusak Tanaman Warga Di Aceh Selatan, Begini Kata Anggota DPRA

Diduga Oknum BKSDA Rusak Tanaman Warga Di Aceh Selatan, Begini Kata Anggota DPRA

20190725-hadi-surya

Aceh Selatan – Beredar kabar oknum Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan pengawalan ketat dari aparat melakukan perusakan terhadap tanaman sawit milik warga di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Hal tersebut disebabkan karena disinyalir areal tersebut masuk dalam kawasan suaka marga satwa Rawa -Singkil.

Dikawasan itu pula, dipasang palang bertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan narasi, Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Dalam Kawasan Hutan.

Anggota DPRA dari Partai Gerindra, Dapil 9 Aceh, Hadi Surya, mengecam keras tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum BKSDA dalam menyelesaikan konflik lahan pertanian warga di kawasan hutan Trumon Tengah, Aceh Selatan. Menurut laporan dari petani, kata Hadi, setelah oknum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasuki kawasan hutan Rawa Trumon-Singkil, petani menemukan tanaman kelapa sawit sudah ter obrak-abrik, dicincang dan dicabut.

“Jika dugaan ini benar, kami tidak mentolerir tindakan yang dilakukan dengan cara arogan dan tanpa belas kasihan dalam penyelesaian sengketa lahan petani dengan kawasan konservasi Rawa Singkil. Kami mengecam pencincangan dan pencabutan paksa tanaman kelapa sawit,” kata Hadi Surya melalui sambungan seluler , Rabu, 19 Desember 2024 malam. 

“Kalau oknum yang diduga memporak porandakan bibit tanaman petani dan mengulangi cara-cara demikian, maka saya selaku politisi Partai Gerindra akan mengangkat persoalan ini ke tingkat Nasional,” lanjut Hadi Surya.

Selain merugikan masyarakat, kata Hadi, tindakan dengan cara-cara seperti itu, juga dinilai tidak manusiawi. Seharusnya ada solusi lain yang ditempuh antara petani dan pemerintah. Kenapa harus menggunakan jalan pintas yang menimbulkan keresahan dan keluhan warga.

“Sudah cukup gajah memporak porandakan tanaman petani di wilayah Trumon, jangan lagi ada pihak melakukan hal yang sama. Masyarakat butuh sumber pencaharian dan kehidupan. Sepatutnya ditempuh penyelesaian preventif, agar tidak ada pihak dirugikan,” ujar Hadi Surya.

Camat Trumon Tengah, Samsul Bahri, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari petani tentang praktik pemusnahan tanaman kelapa sawit warga di kawasan wilayah setempat. Dari keterangan warga, diduga oknum BKSDA yang melakukan perusakan tanaman petani secara membabi-buta. Menurut Camat Trumon Tengah, pihak BKSDA sama sekali tidak melapor dan memberitahukan kepada pemerintahan kecamatan dan perangkat gampong tentang penertiban lahan tersebut.

“Setahu saya, penerapan melalui sosialisasi dan pendekatan preventif juga belum dilakukan. Tiba-tiba kejadiannya seperti ini. Iya, saya rasa belum ada sosialisasi, kecuali diluar pengetahuan kami,” beber Samsul Bahri.

Dari isu berkembang pemusnahan tersebut dilakukan karena lahan pertanian masyarakat berada dalam kawasan Suaka Marga (konservasi) Rawa Singkil. “Kami tidak bisa menjawab persoalan ini, lantaran tapal batas kawasan hutan konservasi Rawa Singkil dengan areal pertanian rakyat juga tidak kami pahami secara detail,” kata Samsul Bahri. |HS 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…