Aceh Selatan – Beredar kabar oknum Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan pengawalan ketat dari aparat melakukan perusakan terhadap tanaman sawit milik warga di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan. Hal tersebut disebabkan karena disinyalir areal tersebut masuk dalam kawasan suaka marga satwa Rawa -Singkil.
Dikawasan itu pula, dipasang palang bertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan narasi, Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Dalam Kawasan Hutan.
Anggota DPRA dari Partai Gerindra, Dapil 9 Aceh, Hadi Surya, mengecam keras tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum BKSDA dalam menyelesaikan konflik lahan pertanian warga di kawasan hutan Trumon Tengah, Aceh Selatan. Menurut laporan dari petani, kata Hadi, setelah oknum Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasuki kawasan hutan Rawa Trumon-Singkil, petani menemukan tanaman kelapa sawit sudah ter obrak-abrik, dicincang dan dicabut.
“Jika dugaan ini benar, kami tidak mentolerir tindakan yang dilakukan dengan cara arogan dan tanpa belas kasihan dalam penyelesaian sengketa lahan petani dengan kawasan konservasi Rawa Singkil. Kami mengecam pencincangan dan pencabutan paksa tanaman kelapa sawit,” kata Hadi Surya melalui sambungan seluler , Rabu, 19 Desember 2024 malam.
“Kalau oknum yang diduga memporak porandakan bibit tanaman petani dan mengulangi cara-cara demikian, maka saya selaku politisi Partai Gerindra akan mengangkat persoalan ini ke tingkat Nasional,” lanjut Hadi Surya.
Selain merugikan masyarakat, kata Hadi, tindakan dengan cara-cara seperti itu, juga dinilai tidak manusiawi. Seharusnya ada solusi lain yang ditempuh antara petani dan pemerintah. Kenapa harus menggunakan jalan pintas yang menimbulkan keresahan dan keluhan warga.
“Sudah cukup gajah memporak porandakan tanaman petani di wilayah Trumon, jangan lagi ada pihak melakukan hal yang sama. Masyarakat butuh sumber pencaharian dan kehidupan. Sepatutnya ditempuh penyelesaian preventif, agar tidak ada pihak dirugikan,” ujar Hadi Surya.
Camat Trumon Tengah, Samsul Bahri, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari petani tentang praktik pemusnahan tanaman kelapa sawit warga di kawasan wilayah setempat. Dari keterangan warga, diduga oknum BKSDA yang melakukan perusakan tanaman petani secara membabi-buta. Menurut Camat Trumon Tengah, pihak BKSDA sama sekali tidak melapor dan memberitahukan kepada pemerintahan kecamatan dan perangkat gampong tentang penertiban lahan tersebut.
“Setahu saya, penerapan melalui sosialisasi dan pendekatan preventif juga belum dilakukan. Tiba-tiba kejadiannya seperti ini. Iya, saya rasa belum ada sosialisasi, kecuali diluar pengetahuan kami,” beber Samsul Bahri.
Dari isu berkembang pemusnahan tersebut dilakukan karena lahan pertanian masyarakat berada dalam kawasan Suaka Marga (konservasi) Rawa Singkil. “Kami tidak bisa menjawab persoalan ini, lantaran tapal batas kawasan hutan konservasi Rawa Singkil dengan areal pertanian rakyat juga tidak kami pahami secara detail,” kata Samsul Bahri. |HS