Home » Hukum » Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diamankan di Lhokseumawe

Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Remaja Diamankan di Lhokseumawe

IMG-20240525-WA0008

LHOKSEUMAWE_ Warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat malam (24/5) berhasil mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum. Sepasang remaja tersebut akhirnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) WH setempat. 

 

Peristiwa ini terjadi ketika warga setempat yang sedang berpatroli dan menemukan kedua remaja  di area Desa Panggoi pada malam hari. Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni.SH. Hari Sabtu, (25/05/2024) mengatakan usai mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung ke lokasi mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua untuk menghindari kemarahan warga.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Adapun pasangan yang diamankan tersebut an MH (21t) warga Desa Panggoi, dan DS (21) Desa Utenkot Kec. Muara Dua, dan kedua Pasangan remaja tersebut akan menjalani proses hukum sesuai qanun Syariat Islam dengan ketentuan yang berlaku.

“Pihak Satuan Pol PP WH akan terus patroli dan melakukan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang”. Ujarnya.(Reski) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…