Categories: Aceh

Desak Kapolda Aceh Usut Kasus Kasbon Gayo Lues, Mahasiswa : Jangan Seperti Lagu Bang Toyyib, Berganti Kapolda Juga Tak Terselesaikan

BANDA ACEH – Koalisi Mahasiwa Pemuda Antikorupsi (KoMPAK) mendesak Kapolda Aceh untuk segera mengusut kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues Tahun Anggaran 2022 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp. 15,2 M.

“Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues Rp 15.224.737.945-, yang belum disetor ke kas daerah pada tahun anggaran 2022. Tentunya sangat miris, karena berdasarkan peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dalam masa 60 hari. Namun, ini sudah berganti tahun juga tak kunjung diselesaikan sehingga sudah seyogyanya ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” ungkap Koordinator KoMPAK, Heru Setiawan, Selasa 30 Januari 2024.

Menurut Heru, temuan BPK itu bukan macam kredit mobil, yang bisa dicicil. Ada masa pengembalian yang harus segera diselesaikan 60 hari. Jika temuan tersebut tidak juga diselesaikan, maka permasalahan itu harus ditindaklanjuti ke aparat berwenang. “Ini Sudah berganti tahun, jangan sampai seperti Kisah dalam lagu Bang Toyyib tak pulang-pulang, berganti tahun uang belasan milyar uang Kasbon itu tak dipulangkan ke negara. Bahkan berganti Kapolres dan Kapolda Juga kasus itu juga tak kunjung diselidiki padahal disinyalir terdapat indikasi kerugian negara yang tidak sedikit,” ujarnya.

Heru menjelaskan, jika uang belasan milyar itu dipergunakan untuk membantu masyarakat bayangkan berapa banyak rumah duafa bisa dibangun, berapa banyak korban bencana bisa dibantu, berapa banyak UMKM bisa dibantu. “Mirisnya, Rp. 15,2 M uang kasbon yang tak dikembalikan itu hanya dinikmati segelintir pejabat, sementara aparat penegak hukum sampai hari ini masih belum ada tindaklanjut apa-apa,” bebernya.

Heru berharap Kapolda Aceh yang baru Irjen Achmad Kartiko adalah sosok yang tanggap akan persoalan masyarakat dan tak akan membiarkan kasus Kasbon belasan milyar ini tanpa kejelasan. “Kita mendesak Kapolda Aceh yang baru segera untuk mengusut tuntas persoalan Kasbon Pemkab Gayo Lues Tahun Anggaran 2022 ini. Buktikan ke masyarakat bahwa Polda Aceh dalam penegakan hukum tak tajam ke bawah tumpukan keatas dan tidak pandang bulu. Jangan sampai karena yang terendus adalah pejabat daerah, Polda Aceh tidak mengusutnya. Ini akan berpotensi mencoreng slogan Polri Presisi sebagaimana amanah Bapak Kapolri,”jelasnya.

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta Kapolda Aceh untuk mengusut indikasi penyelewengan dana Anggaran hibah dengan total mencapai Rp 1 M yang dialokasikan Pemkab Gayo Lues untuk PDAM Tinta Sejuk.

“Sesuai Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: Surat 900/13/NPHD/2019. Maksud dan tujuan diadakannya perjanjian hibah ini untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues. Namun, justru penggunaan uang tersebut dinilai masyarakat tidak tepat sasaran dan terindikasi diselewengkan hingga pelayanan PDAM tersebut tidak dapat di maksimalkan bahkan di ousat ibukota Gayo Lues,”bebernya.

Kata Heru menjelaskan, cara transfer dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ke rekening (PDAM TIRTA SEJUK), Nomor Rekening: 071 01.03.870001-1 pada PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Blangkejeren setelah Naskah Perjanjian Hibah ditandatangani para pihak. ” Ruang lingkup perjanjian hibah ini meliputi bantuan dana untuk biaya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues. Namun, anehnya menurut masyarakat disana hibah yang diberikan Pemda Gayo Lues itu seharusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas layanan PDAM Tirta Sejuk. Tapi itu tidak terjadi. Kita berharap pihak Polda Aceh juga mengusut persoalan ini,”tambahnya.

Pihaknya berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh yang baru Irjen Achmad Kartiko sejumlah pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum ini dapat diusut secara tuntas. “Masyarakat akan melihat apakah Kapolda Aceh yang baru mampu bergerak cepat atau tidak mengusut persoalan ini. Jangan sampai masyarakat mengumpakan seperti Kisah alam Lagu Bang Toyyib yang bertahun-tahun tak pulang-pulang, urusan Kasbon Belasan Milyar dan Indikasi penyelewenga Hibah PDAM Tirta Sejuk justru malah bertahun-tahun terkesan dibiarkan,” pungkasnya.[]

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

4 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

21 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

21 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago