Home » Politik » Debat Cawapres Digelar 22 Desember, Format Semi Town Hall

Debat Cawapres Digelar 22 Desember, Format Semi Town Hall

arguing-7218071_1280

JAKARTA_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa debat cawapres yang akan digelar pada 22 Desember mendatang tidak digelar di KPU. Debat kedua itu bakal di gelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner KPU August Mellaz usai rapat bersama tiga tim pasangan calon, Sabtu (16/12/2023). Namun, Mellaz belum menjelaskan alasan pergantian lokasi debat yang sebelumnya diselenggarakan di KPU.

“Venue sudah ada. Iya (di JCC),” kata Mellaz saat ditemui di gedung KPU, Jakarta Pusat.

Selain itu, Mellaz juga mengatakan bahwa format debat nantinya akan sedikit berbeda dengan debat sebelumnya. Pada debat cawapres mendatang bakal mengusung format semi town hall.

“Formatnya sih bisa disebut semi town hall. Kan kalau di KPU (saat debat capres sebelumnya) kan memang posisinya melingkar, kalau yang besok semi town hall,” ujarnya.

Lebih jauh, disinggung mengenai ada tidaknya podium yang akan disediakan pada debat cawapres, Mellaz hanya membenarkan. Mellaz tak menjelaskan lebih lanjut perbedaan konsep town hall dan semi town hall. 

Oh kalau itu, semua tim paslon juga nyarankan itu, ada podium,” ucapnya.

Selanjutnya Mellaz menyebut, keseluruhan lebih rinci mengenai debat cawapres mendatang bakal diumumkan KPU pada Senin (18/12). Termasuk perihal daftar nama panelis dan moderator.

Sebagai informasi, tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, serta Mahfud Md bakal menjadi peserta debat kedua. Debat kedua bakal mengangkat tema ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.[detik]

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…