JAKARTA_ Agar terciptanya Pemilu yang bersih dan damai, terbebas dari politik uang, politik identitas serta hal- hal lain yang bisa merusak pelaksanaan Pemilu. Maka diperlukan peningkatan peran pengawasan aktif dari Lembaga pengawas Pemilu.
“Di sini memang dituntut yaitu peran pengawas, pengawas Pemilu itu harus jeli harus tegas,” imbuh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri Pembukaan Habibie Democracy Forum, di Jakarta.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain memperkuat sistem pengawasan, mekanisme pemberian sanksi pun juga harus dipertegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Dan harus betul-betul berani melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran,” tegas Wapres.
Sebab bila tidak, tambahnya, maka pelanggaran yang terjadi tersebut nantinya berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang pada akhirnya akan menghambat jalannya pesta demokrasi secara baik.
“Kalau itu [pelanggaran] tidak [ditindak], itu akan bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pelaksanaan Pemilu, tentu akan ada ketidakpuasan-ketidakpuasan. Saya kira itu yang harus dijaga betul,” tutur Wapres.
Untuk itu, menutup keterangan persnya, sekali lagi Wapres menegaskan bahwa peningkatan peran pengawas Pemilu dalam kontestasi politik yang tahapannya telah dimulai sejak saat ini, harus dimulai dari sekarang, tidak ditunda-tunda.
“Saya minta pengawasannya lebih ketat lagi ya untuk sekarang ini ya. Karena biasanya memang kalau menjelang Pemilu itu akan terjadi juga isu-isu seperti itu ya, disinformasi juga termasuk dan kemudian juga politik uang,” pungkas Wapres.