Home » Aceh » Ceceran Batu Bara Tak Bertuan di Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan Bikin Resah Warga

Ceceran Batu Bara Tak Bertuan di Jalan Nasional Meulaboh-Tapak Tuan Bikin Resah Warga

ACEH BARAT _ Ceceran batu bara hingga becekan air hitam di sepanjang jalan nasional lintas Meulaboh- Tapak Tuan tepatnya di kawasan kecamatan Meureubo Aceh Barat membuat warga sekitar geram.

“Ceceran batu bara yang saya temukan pada saat saya melintas di sepanjang jalan mulai Desa Pasi Pinang hingga Desa Peunaga Cut Ujong, sangat meresahkan masyarakat yang berjualan di pinggiran jalan akibat dampak debu yang sangat membahayakan kesehatan warga,”ujar Abdul Jalil, salah seolah pelintas kepada Presentatif, Rabu, 8 Agustus 2024.

Kata Abdul Jalil, sepanjang jalan tersebut terdapat warga berjualan kue, warung nasi dan penjual pisang goreng yang sangat rentan lengket dengan debu, apa lagi debu batu bara.

“Masih sehat kah makanan jajanan di pinggir jalan..?, mulai dari jembatan besi hingga Desa Peunaga Cut Ujoeng terdapat ceceran batubara, bagaimana generasi Meureubo kedepan akibat makan dan hirup debu batu bara, ini sangat bahaya bagi kesehatan,”tegas Abdul Jalil.

Menurut Abdul Jalil, debu batu bara dapat merusak paru-paru pernafasan, selain itu ceceran batu bara merupakan pencemaran lingkungan karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat. 

“Pihak perusahaan yang melakukan Hauling di jalan tersebut harus bertanggung jawab, dan pihak pemerintah daerah yang memberi ijin juga harus bertanggung jawab, bila pihak perusahaan tidak bertanggung jawab maka pihak pemberi ini wajib mencabut ijin, segera d hentikan hauling batu bara,”sebut Abdul Jalil.

Ketika ditanyakan terkait perusahaan mana yang melakukan Hauling, dirinya tidak mengetahui, hal itu disebabkan perusahaan yang melakukan hauling tersebut beroperasi pada malam hari. 

“Itu yang tidak tahu, tetapi operasional mereka malam hari melintasi jembatan besi menuju PLTU,”tutup Abdul Jalil.||Alfianpasee

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…