BANDA ACEH – Bustami Hamzah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, di Aula lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Usai Bustami dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, disisi lain Muhammad MTA pamit dari staf khusus dan juga Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, setelah berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
“Bersamaan dengan berakhirnya masa tugas Pak Achmad Marzuki, maka masa tugas saya selaku staf khusus dan juga juru bicara telah selesai,”kata MTA dalam keterangan tertulis, Rabu 13 Maret 2024.
Disebutkan MTA, selama mengemban jabatan sebagai Staf Khusus dan Jubir pemerintah Aceh, dirinya sudah memberikan pelayan terbaik bagi Gubernur dan Pemerintah Aceh.
“Tentunya sebagai manusia biasa masih sangat banyak kekurangan yang saya miliki, yang masih terus membutuhkan saran dan masukan demi perbaikan saya secara personal,” sebutnya.
Dirinya meminta agar awak media mengkonfirmasi semua kegiatan Pemerintah Aceh langsung ke Humas dan Protokoler Pemerintah Aceh. Selain itu, MTA juga mengucapkan kepada Bustami yang hari ini resmi dilantik jadi Pj Gubermur Aceh.
“Selamat kepada Bustami Hamzah yang dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Achmad Marzuki yang purna tugas,” demikian kata MTA.