ACEH BARAT- Mobil operasional perusahaan yang beroperasi dengan plat nomor luar daerah Aceh kerap lalu lalang di wilayah Aceh Barat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Ahmad Yani, meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKD) agar menyuruh perusahaan untuk mengubah menjadi dalam daerah, Kamis, 21 November 2024.
Ahmad Yani mengatakan jika dilakukan perubahan plat kendaraan yang selama ini menggunakan nopol luar daerah menjadi kode plat Aceh itu akan menguntungkan daerah melalui pendapatan pajak kendaraan yang masuk nantinya ke daerah Aceh.
“Kita menyarankan BPKD agar menyurati perusahaan, untuk meminta kendaraan operasional mereka segera merubah kode plat dari luar daerah menjadi kode plat Aceh, agar pendapatan daerah Aceh nantinya akan bertambah,”ujar Ahmad Yani.
Ahmad Yani menyebutkan, kendaraan dengan kode plat luar Aceh selama ini beroperasi di Aceh Barat, dan tidak memberikan keuntungan bagi Aceh. Kemudian dirinya meminta kepada Pemerintah Aceh agar membuat peraturan pelaksana berupa sanksi bagi kendaraan plat luar khususnya bagi perusahaan yang beroperasi di Aceh dalam jangka waktu panjang.
“Jika tidak, Aceh akan dirugikan, hal ini disebabkan pembayaran pajak selama ini masuk kep provinsi lain, karena mobil perusahaan dengan nomor plat luar daerah berlalulalang di Aceh tapi yang menikmati hasil pajak kendaraannya malah wilayah provinsi lain,”ungkap Ahmad Yani.
Sementara Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi, mengatakan wacana tersebut akan diimplementasikan pada tahun 2025. Dimana pemerintah provinsi dan daerah akan berkolaborasi dalam hal ini.
“Sesuai dengan Opsen PKB dan BBNKB,yakni program dari kita untuk memberitahkan khususnya perusahaan agar secepat mungkin menggunakan kendaraan plat Aceh, secara khususnya plat Aceh Barat,” jelas Zulyadi.
Kata Zulyadi secra umum belum ada data yang konkrit terkait jumlah kendaraan dari perusaahaan yang berplat luar daerah, hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan pajak melalui kendaraan jika mereka menggunakan plat wilayah Aceh.
“Nanti kita susun mekanismenya bagaimana, jika perusahaan tidak mau plat Aceh nanti, berarti kendaraan perusahaan tidak ada kontribusi untuk daerah, kendaraan itu juga sewaan bukan milik perusahaan sepenuhnya,” tutup Zulyadi.||Alfianpasee
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…