ACEH SELATAN – Seorang pria berinisial AS warga Tapaktuan diamankan Satuan Narkona Polres Kabupaten Aceh Selatan, saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 3 Januari 2024.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu diduga membawa narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penangkapan terhadap pria tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Narsyah Agustian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 Wib, anggota dari Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, berhasil mengamankan pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor.
“Pada saat pertama menemui pria tersebut, petugas memberitahu bahwa mereka dari Satres Narkoba,lalu minta izin melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0.19 gram dalam casing HP Infinix biru tosca,” jelasnya.
Lebih lanjut, Narsyah mengatakan saat diinterogasi barang tersebut milik mereka dan tidak mempunyai izin untuk menguasai dan menyimpannya, kemudian petugas melakukan penyitaan.
“Pria tersebut sudah diamankan di Polres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(HS)