Home » Pemilu 2024 » Baliho Prabowo-Gibran Dirusak OTK di Aceh Selatan, Panwaslih Diminta Bertindak

Baliho Prabowo-Gibran Dirusak OTK di Aceh Selatan, Panwaslih Diminta Bertindak

IMG-20240118-WA0044-768x1024

ACEH SELATAN_ Baliho Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo -Gibran yang dipasang dibeberapa titik di Kabupaten Aceh Selatan dirusak OTK ( Orang Tak Dikenal). 

Hal itu disampaikan ketua Pandawa 5 Kabupaten Aceh Selatan, Hanzirwansyah kepada Presentatif, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut Iwan, perusakan baliho tersebut sengaja dilakukan dengan cara disobek. Pihaknya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Begitupun, pihaknya akan segera membuat laporan ke Panwaslih agar segera ditindaklanjuti.

“Kita akan laporkan ke panwaslih dan kepolisian, karena sudah masuk kategori pidana pemilu,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan berharap agar masyarakat Aceh Selatan mensukseskan Pemilu dengan damai, santun dan menghormati perbedaan tanpa kebencian dan tidak saling merusak APK (Alat Peraga Kampanye). 

“Mari kita saling jaga pesta demokrasi ini dengan saling menjaga, menghormati tanpa kebencian,” lanjut Iwan. 

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan saat dimintai keterangan terkait hal itu melalui seluler mengatakan sedang rapat di Kejaksaan Negeri Tapaktuan.

“Sedang Rapat di Kejaksaan,” kata Deri Friadi membalas WA.(HS)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…