ACEH SELATAN_ Baliho Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo -Gibran yang dipasang dibeberapa titik di Kabupaten Aceh Selatan dirusak OTK ( Orang Tak Dikenal).
Hal itu disampaikan ketua Pandawa 5 Kabupaten Aceh Selatan, Hanzirwansyah kepada Presentatif, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Iwan, perusakan baliho tersebut sengaja dilakukan dengan cara disobek. Pihaknya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Begitupun, pihaknya akan segera membuat laporan ke Panwaslih agar segera ditindaklanjuti.
“Kita akan laporkan ke panwaslih dan kepolisian, karena sudah masuk kategori pidana pemilu,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan berharap agar masyarakat Aceh Selatan mensukseskan Pemilu dengan damai, santun dan menghormati perbedaan tanpa kebencian dan tidak saling merusak APK (Alat Peraga Kampanye).
“Mari kita saling jaga pesta demokrasi ini dengan saling menjaga, menghormati tanpa kebencian,” lanjut Iwan.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan saat dimintai keterangan terkait hal itu melalui seluler mengatakan sedang rapat di Kejaksaan Negeri Tapaktuan.
“Sedang Rapat di Kejaksaan,” kata Deri Friadi membalas WA.(HS)