ACEH JAYA – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya dari Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya Safwandi dan Muslem D (Salem) resmi di daftarkan ke Penjaringan Pengurus Pusat Partai Aceh, Sabtu 20 April 2024.
Pendaftaran Pasangan tersebut setelah mengikuti seluruh tahapan Penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Aceh ditingkat Dewan Pimpinan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Pendaftaran juga dihadiri Balon Bupati dan Wakil Bupati Safwandi-Muslem D, Ketua DPW PA Ir. Azhar Abdurrahman, Panglima Wilayah, Saifuddin Jh, Sekretaris DPW PA, Mantan Wakil Gubernur Gam Abu Yusri, Mantan Panglima Wilayah, Safriantoni, Pang Muda Daerah beserta Seluruh Ketua KPA Sagoe dan Ketua DPS PA dalam Kabupaten se-Aceh Jaya.
Ketua Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Aceh Aceh Jaya, Muslim HS menyampaikan bahwa pendaftaran Penjaringan telah dibuka sejak tanggal 5 Hingga 9 Februari 2024.
Dalam pendaftaran itu bakal calon mengambil mengambil Formulir. Setelah lengkap penyerahan formulir pada tanggal 14 April 2024
Setelah dibuka pendaftaran, hanya satu pasangan yang mendaftar diantaranya pasangan Safwandi dan Muslem D. setelah dilakukan kelengkapan administrasi pasangan tersebut dibawa ke Pengurus Pusat Partai Aceh.
“Hanya satu pasangan yang mendaftar, hari ini pasangan tersebut resmi didaftarkan ke pengurus Pusat Partai Aceh,” terangnya
untuk administrasi telah dilakukan Sesuai peraturan DPP PA No 02 Maret 2024 Tentang tahapan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Se Aceh. Seterusnya kita menunggu penetapan menjadi calon dari pengurus Pusat, tutup Muslim.( SN)