NAGAN RAYA_ Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, mempertanyakan tentang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK), Minggu (5/5/2024).
Anggota DPRK Nagan, Said Alwi Arif mengatakan Calon PPPK di Nagan yang lulus sejak bulan 11 hingga sekarang belum ada titik temu terang hal ini dapat menjadi tanda tanya bahkan belum ada informasi akurat tentang PPPK Nagan Raya.
“Sudah 6 bulan setelah pengumuman tidak di kasih SK bahkan doam begitu saja,sementara kabupaten lain sudah diberikan,ada apa kenapa di Nagan Raya belum dikeluarkan SK,”kata Anghota Said Alwi Arif kepada Presentatif.com, Minggu (5/5).
Said Alwi Arif meminta kepada BKPSDM agar dapat memberikan kejelasan, karena sayang yang lulus hingga kini tidak ada kabar dari pihak terkait.
“Ratusan PPPK yang lulus di Nagan Raya seharusnya sudah ada SK,ada apa kok bisa lama seperti ini, ini harus ada titik teranydari BPKSDM,”ujar Said Alwi Arif.
Sementara itu, Presentatif sedang melakukan konfirmasi dengan pihak BPKSDM Nagan Raya.||Alfian Akbar