Home » Pemerintah » Anggota DPRK Aceh Barat Minta Pemerintah Berpihak Pada Warga

Anggota DPRK Aceh Barat Minta Pemerintah Berpihak Pada Warga

IMG-20240201-WA0060

ACEH BARAT_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Nasruddin, meminta pemerintah bersikap tegas atas permasalahan kebun plasma yang diprotes oleh warga Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kamis(1/2/2024).

Menurut Nasruddin Eksekutif haruslah memperhatikan konsistennya berada di pihak masyarakat dalam masalah ini. Sehingga, warga yang mengadu kepada pemerintah mendapat perhatian penuh dan bisa menggantungkan harapan mereka untuk diselesaikan masalah yang ada.

Kemudian, terkait penyelesaian, Nasruddin meminta harus diperhatikan secara terperinci oleh pihak pemerintah, karena sebagai anggota legislatif, dirinya hanya bisa menyuarakan dan memberi saran. Sementara pengambilan tindakan tetaplah berada pada eksekutif.

“Pemerintah cari solusi apakah bisa di PTUN kan atau izin HGU dikoreksi, jangan sampai menunggu izin HGU dicabut sudah tidak perlu lagi, kalau bisa pemerintah menggugat PT PAAL, baru bisa disebut membela rakyat,” kata Nasruddin, Kamis, 1 Februari 2024.

Nasruddin juga menyebutkan, legislatif dalam hal ini bertindak sebagai penengah atau pihak yang memfasilitasi pertemuan antar pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, pada dasarnya pemerintah harus memikirkan secara cepat dan tepat dalam pencarian solusi yang efektif mengatasi permasalahan yang ada.

“Artinya kami tidak bisa mengambil tindakan, hanya berbicara dan menyampaikan saja. Atau kembalikan sebagian tanah warga, ini adalah solusi yang tepat menurut saya,” pungkasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Gampong Suak Pante Breuh, Pemerintah dan Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Prima Aceh Agro Lestari (PT PAAL), tentang pengelolaan kebun plasma yang dinilai tertutup.

Kata Nasruddin masyarakat sangat bersemangat untuk hadir dalam RDP tersebut, agar bisa menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Legislatif dan Eksekutif, malah sebaliknya perusahaan tersebut PT.PAAl tidak hadir dengan alasan pimpinan tertinggi tidak ada di tempat.

“Kekecewaan dari masyarakat jelas terlihat kepada perusahaan PT.PAAL, kami berharap pemerintah Kabupaten Aceh Barat bisa menilai sendiri prilaku perusahaan terhadap masyarakat,”tandas Nasruddin 

Dimana berita sebelumnya pihak DPRK Aceh Barat telah mengundang perusahaan PT.PAAL namun tidak hadir dengan alasan tidak ada pimpinan tertinggi di perusahaan.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…