Home » Aceh » Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah

Anggota DPRA Minta Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang Trumon Sebagai Bencana Daerah

xIMG-20231124-WA0029-768x433.jpg.pagespeed.ic.PDt9Z4KrAh

ACEH SELATAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Aceh Irpannusir Rasman meminta kepada Pj. Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki agar menjadikan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah. 

Hal tersebut, menurut Irpannnusir bukan tanpa alasan. Banjir bandang yang melanda Kecamatan Trumon Tengah beberapa waktu lalu telah menelan kerugian yang diperkirakan mencapai Milyaran rupiah. 

Bahkan dampaknya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan parah, harta benda juga dilaporkan kehilangan karena terseret arus banjir dan tertimbun lumpur. Fasilitas umum, seperti gedung sekolah juga tak luput dari hantaman banjir, bahkan sampai hari ini sekolah masih diliburkan. 

“Kita meminta kepada Pj.Gubernur Aceh untuk menjadikan banjir bandang di Aceh Selatan sebagai bencana daerah agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh” kata Wakil Ketua Komisi V DPRA ini saat menyalurkan bantuan di Trumon Tengah, Jum’at 24 November 2023.

Lebih lanjut kata Irpan, kerugian yang diakibatkan oleh bencana banjir ini hampir mencapai 100 milyar rupiah. Untuk itu dia berharap Pemerintah Aceh agar membantu penanganan bencana di Aceh Selatan.

” Musibah banjir bandang di Aceh Selatan sudah bisa dikategorikan sebagai bencana daerah, mengingat lebih kurang 3 km yang terkena banjir bandang di Desa Ladang Rimba Kecamatan Trumon Tengah” ujar legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurutnya, saat ini kebutuhan air bersih menjadi prioritas dan juga penambahan alat berat dari Pemerintah Aceh, mengingat terbatasnya alat berat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

” Saya atas nama pribadi juga sebagai anggota DPRA dapil 9 meminta kepada Bapak Pj.Gubernur Aceh untuk menetapkan Aceh Selatan sebagai bencana daerah ” tutup mantan ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS) ini. [HS]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…