ACEH BARAT _ Permasalahan antara pemilik tanah dan Telkomsel terkait pematian saklar arus listrik jaringan Tower di Desa Manggie Kecamatan Panto Reu berakhir damai, Senin, 24 Juni 2024.
“Alhamdulillah sudah ada kejelasan malam itu, Pak M. Saman sudah mau menghidupkan lagi skalar listrik untuk menghidupkan tower, dan beliau sudah membuat kesepakatan perjanjian,”ujar PLT Camat Panton Reu, Khairuman.
Kemudian, kata Khairuman, saudara M. Saman ikut juga mentandatatangi surat pernyataan bahwa dirinya mengaku sewa tanah dengan pihak Telkomsel selama 20 tahun bukan 15 tahun.
“Dalam surat tersebut pernyataan sudah disebutkan juga M. Saman tidak lagi mematikan arus listrik Tower Telkomsel, karena mengakibatkan masyarakat resah dengan kejadian tersebut,” ujar Khairuman.
Kata Khairuman, pada saat penandatanganan tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, camat, TNI aparat desa, istri dan anaknya sendiri.
“Istri M. Saman ikut menjadi saksi saat itu, kita berharap kejadian yang terdahulu tidak akan terjadi lagi,”tutup Khairuman||Alfianpasee.