Home » Aceh » Aceh Di Bawah Kepemimpinan Mualem Tak Masuk Kategori, Berikut Daftar Kwarda Tergiat Tingkat Regional dan Nasional

Aceh Di Bawah Kepemimpinan Mualem Tak Masuk Kategori, Berikut Daftar Kwarda Tergiat Tingkat Regional dan Nasional

IMG-20231202-WA0034

BANDA ACEH- Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengumumkan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka tergiat tahun 2023 yang dinilai dari berbagai aspek selama periode 2018-2023 pada rangkaian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka, Sabtu (02/12/2023).

Namun dari sejumlah daerah tergiat baik Regional dan Nasional, Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Muzakkir Manaf alias Mualem tidak masuk sebagai kategori. Walaupun Provinsi Aceh merupakan tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) XI Gerakan Pramuka.

Berikut ini adalah daftar Kwartir Daerah Tergiat Tingkat Regional dan Nasional Tahun 2023 :

Regional I

Tergiat 1 : Sumatera Selatan

Tergiat 2 : Sumatera Barat

Tergiat 3 : Bengkulu

Regional II

Tergiat 1 : Jawa Barat

Tergiat 2 : Jawa Tengah

Tergiat 3 : Daerah Istimewa Yogyakarta

Regional III

Tergiat 1 : Sulawesi Selatan

Tergiat 2 : Kalimantan Selatan

Tergiat 3 : Gorontalo

Regional IV

Tergiat 1 : Maluku Utara

Tergiat 2 : Maluku

Tergiat 3 : Papua

Kwarda Tergiat periode 2018-2023 tingkat nasional adalah:

Tergiat 1 : Jambi

Tergiat 2 : Lampung

Tergiat 3 : Kalimantan Timur.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…