Home » Pemilu 2024 » Suara Tidak Sah Capres Dan Cawapres di Aceh Jaya Capai 1.186

Suara Tidak Sah Capres Dan Cawapres di Aceh Jaya Capai 1.186

IMG_20240307_225912

ACEH BARAT_ Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya,Hendri Gunawan menyebutkan banyak suara tidak sah terdapat di empat Dapil, pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024, Kamis (7/3/2024).

Menurut pantauan Presentatif.com, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di kabupaten setempat telah selesai pada Jum’at 1 Maret 2024 lalu.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan Capres – Cawapres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan – A. Muhaimin Iskandar memperoleh suara sebanyak 50.901 dari empat daerah pemilihan (Dapil) dalam kabupaten Aceh Jaya.

“Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebanyak 8.784 suara. Sedangkan Capres – Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo – M. Mahfud MD hanya memperoleh 955 suara,”kata Hendri Gunawan.

Sementara itu, jumlah suara tidak sah dari empat Dapil se-kabupaten Aceh Jaya sebanyak 1.186 suara, diantara kecamatan yang pulang banyak ditemukan di kecamatan Krueng Sabee.

Namun berdasarkan hasil rekap Model D. Hasil KABKO-PPWP yang diterima presentatif.com, Jum’at 7 Maret 2024, tidak terdapat tandatangan saksi dari Capres – Cawapes nomor urut 3 Ganjar Pranowo – M. Mahfud MD.(AF) 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…