Home » Aceh » Ketua LP – KPK Galus Minta Maaf dan Sesali Pemberitaan Oknum Media Online Terkait Pj Bupati Galus

Ketua LP – KPK Galus Minta Maaf dan Sesali Pemberitaan Oknum Media Online Terkait Pj Bupati Galus

IMG-20240227-WA0018

GAYO LUES_ Ketua Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Gayo Lues, Ahmad Yani, meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat dari pemberitaan beberapa media online di Aceh yang mengatasnamakan diri beserta lembaganya.

“Saya minta maaf dan menyesali pemberitaan itu,” katanya, Selasa 27 Januari 2024.

Ahmad menyampaikan permohonan maaf itu pasca beredarnya berita “12 Dosa Pj. Bupati Galus” yang diterbitkan oleh beberapa portal media online di Aceh.

“Saat itu, saya sedang menyetir mobil dalam perjalanan dari Aceh Tengah ke Gayo Lues dan ada wartawan memintanya jadi narasumber terkait itu, karena saya pikir kawan, saya iya iya aja tanpa meminta penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibatnya, Ahmad Yani mengaku sangat kaget ketika membaca isi berita tersebut. “Isinya sangat berbeda dari apa yang dibicarakan sebelumnya,” tegasnya.

Karena itu Ahmad Yani menegaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi antara dirinya dengan wartawan yang menelponnya dan menulis berita tersebut.

“Saya minta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, ini jadi pelajaran bagi saya, bahwa seharusnya saya cek dulu isi beritanya sebelum di publikasikan,” katanya.

Dalam berita yang dimuat media online tersebut, dituliskan bahwa Ahmad Yani mengungkapkan 12 dosa Alhudri selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Gayo Lues, termasuk tudingan terhadap direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk yang dituding diboyong Alhudri dari Aceh Tengah, dan tudingan menggunakan jasa buzzer.

Semua tudingan itu dibantah Ahmad Yani. Menurutnya, tidak mungkin dia bisa mengutarakan

“Saya meminta maaf kepada Pak Pj. Bupati dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk. Saya tidak mungkin membuat pernyataan selerti itu,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, Bupati Gayo Lues telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan banyak anggaran dari luar yang Ia bawa ke Gayo Lues. Hal ini menurutnya patut diapresiasi.

“Selama ini kita sudah salah menilai Pj Bupati Gayo Lues Bapak Alhudri, dia pejabat tidak memiliki kepentingan apapun di Gayo Lues, ia menjalankan tugas sesuai perintah Pj. Gubernur dan Mendagri, tentu perintahnya pun menurunkan inflasi, menurunkan stunting dan mensukseskan program lain serta Pemilu,” ujarnya.

Begitupun, semua tugas yang diembankan kepada Pj. Bupati Gayo Lues dinilai Ahmad Yanu telah sukses dilaksanakan sesuai yang diharapkan.

“Saya pikir kita perlu mengapresiasi, dan menilai secara objektif langkah-langkah yang telah dilaksanakan Pj. Bupati Gayo Lues, dan saya pun merasa kita perlu menjaga stabilitas bersama-sama demi kepentingan masyarakat Gayo Lues,” ajaknya.

Ia berharap pihak Pj. Bupati Gayo Lues dan kawan-kawan di Perumda Air Minum Tirta Sejuk memahami persoalan ini dan memaafkan kesalahannya.

“Saya pun sudah menjumpai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sejuk dan kawan-kawan yang lain untuk mengklarifikasi persoalan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Yani sangat menyesali adanya penyebutan “buzzer pemburu di Perumda Air Minum Tirta Sejuk” dan itu menurutnya tidak benar sama sekali.

“Yang paling saya sesali pernyataan yang dimuat terkait Buzzer pemburu di Perumda Air Minum Tirta Sejuk, itu tidak benar sama sekali, saya tidak mungkin memuat pernyataan itu, Saya minta maaf, dan bisa kita saksikan di media sosial laporan kegiatan Perumda Tirta Sejuk setiap hari, mereka melayani pelanggan bukan seperti yang beritakan,” katanya.[]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…