Home » Ekonomi & Bisnis » Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo

Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo

BANDA ACEH_ Bank Aceh berhasil meraih peringkat idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas penilaian kinerja bank tahun 2023.

Sertifikat pemeringkatan tersebut diserahkan oleh Direktur Peratingan Pefindo Hendro Utomo kepada Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah di Gedung PT. Pefindo, Jakarta. Selasa (23/1).

Direktur Utama Bank Aceh mengatakan hasil pemeringkatan ini merupakan hasil terbaik sepanjang penilaian yang dilakukan oleh Pefindo sejak 1 (satu) decade terakhir.

“ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa bagi Bank Aceh karena berhasil naik peringkat menjadi idA+ setelah satu dekade”, ujar Muhammad dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Peringkat idA+ menunjukkan bahwa Bank Aceh memiliki kemampuan yang kuaat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

Pefindo melakukan metodologi pemeringkatan untuk Lembaga keuangan mencakup penilaian atas tiga risiko utama yaitu risiko industri, risiko bisnis dan risiko keuangan.

Bagi perusahaan yang dikendalikan oleh pemerintah daerah Pefindo juga menggunakan metodologi pemeringkatan atas entitas milik pemerintah dan Lembaga terkait pemerintah. Alhamdulillah Bank Aceh berhasil menjaga kinerja keuangan yang ditetapkan sebagai faktor penilaian oleh Pefindo.

Direktur Utama menyatakan naiknya peringkat akan memperkuat posisi Bank Aceh dalam menghadapi tantangan dan peluang di pasar yang kompetitif.

Bank Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan dengan pengimplementasian strategi yang berorientasi pada pertumbuhan dan inovasi, serta proses bisnis berbasis digital.

Turut hadir mendampingi Direktur Kepatuhan Bank Aceh Numairi dan Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Iskandar. []

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…