ACEH SELATAN_ Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Raga (Dispora) Kabupaten Aceh Selatan, Rustam, menanggapi terkait belum difungsikan nya Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC).
Menurutnya, Dispora Aceh Selatan telah mengusulkan qanun untuk mengatur penggunaan sarana olahraga tersebut, sehingga memiliki kekuatan dan payung hukum dalam pengelolaan nya.
“Terima kasih atas saran yang telah disampaikan. InsyaAllah pada akhir bulan Februari 2024 mulai digunakan untuk kegiatan seleksi atlet persiapan menuju POPDA 2024 di Aceh Timur,” kata Kadispora Aceh Selatan, Senin, 22 Januari 2024.
Selain itu, Rustam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan terhadap kondisi gedung TSC saat ini. Kata Rustam, gedung TSC sudah pernah difungsikan dalam kegiatan kejuaraan karate piala Kapolres pada tahun lalu dan sudah dilaunching ketika pembukaan Turnamen Piala Bupati Cup Tahun 2023.
“Untuk penggunaan dan pemanfaatan berkelanjutan, kita harus memiliki dan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuannya. Untuk itu mohon bersabar,” Ujar Rustam.
Terkait masalah anggaran yang sudah terserap untuk seluruh kegiatan pembangunan TSC yang disebut mencapai 18 Milyar rupiah. Pihaknya, akan melakukan chek ulang, sebab pembangunan TSC dilakukan secara bertahap.
“Terkait jumlah anggaran yang sudah dialokasikan untuk seluruh pembangunan gedung olahraga itu, nanti saya cross check ulang melalui bidang program, untuk menjaga transparansi kita hindari berasumsi, saat ini saya sedang kurang sehat dan masih berobat di Banda Aceh,” Tutup Rustam. [HS]