Home » Hukum/Kriminal » Aset-aset Tak Tercatat Firli Bahuri Kini dalam Radar Polisi

Aset-aset Tak Tercatat Firli Bahuri Kini dalam Radar Polisi

ketua-kpk-firli-bahuri-1

JAKARTA – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga memiliki aset-aset yang tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Polisi, yang menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli, juga bakal mengusut soal aset-aset tak tercatat itu.

Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun eks Mentan SYL telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK dengan status tersangka dugaan korupsi.

Firli juga telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun, Firli belum ditahan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Firli belum ditahan karena perkara terkait Firli akan berkembang.

“Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga menyebut jajarannya akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Firli Bahuri. Dia mengatakan pendalaman itu menjadi salah satu agenda yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan.

“Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan,” ujarnya

Sebelum menyatakan hendak mengusut dugaan TPPU, polisi sudah memeriksa Firli terkait aset-aset tak terdaftar di LHKPN-nya. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (27/12/2023).

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, di antaranya Aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Trunoyudo mengatakan Firli juga meminta penambahan satu saksi meringankan. Sebelumnya, Firli sudah mengajukan empat saksi meringankan dan sudah diperiksa.

“Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Tersangka FB pada hari ini adalah adanya kepentingan tersangka FB untuk menambahkan Saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023,” katanya.

Firli sendiri bungkam setelah diperiksa sebagai tersangka. Dia langsung meninggalkan gedung Bareskrim setelah diperiksa.

Sementara itu, pengacara Firli, Ian Iskandar, mengatakan aset yang belum masuk ke LHKPN Firli hanya apartemen di Darmawangsa, Jakarta Selatan. Alasannya, kata Ian, apartemen itu belum sepenuhnya milik Firli.

“Ya cuma itu saja apartemen yang kemarin (yang belum masuk LHKPN),” kata Ian di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

“Masih proses pengikatan saja, jadi belum full, belum sepenuhnya milik beliau. Sehingga, tidak dilaporkan, kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya, tapi ini kan belum,” sambungnya.

Dia mengklaim pelaporan apartemen itu terkendala proses kepemilikan.

“Terkendala proses kepemilikan terhadap beliau (Firli), dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit,” ujarnya.[detik]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…