BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Achmad Kartiko menyatakan kepolisian akan terus meningkatkan eksistensi untuk menyelesaikan gangguan Kamtibmas dan persoalan Rohingya.
” Kita juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk membahas lebih lanjut terkait penanganan pengungsi Rohingya, ” ujarnya dalam konperensi pres di Mapolda, Kamis 28 Desember 2023.
Dalam Konfres itu, Kapolda juga menekankan bahwa telah terjadi kesepakatan mengenai kesulitan dalam menyediakan lokasi yang layak sebagai camp pengungsian di Aceh.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah mencoba mendapatkan akses ke sebuah area seluas 120 hektar di kawasan bumi perkemahan Pidie untuk dijadikan sebagai camp pengungsian. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena area yang ditargetkan merupakan hutan lindung, sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai lokasi pengungsian.
Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pusat dalam mencari solusi terbaik bagi para pengungsi Rohingya. Dengan status hutan lindung yang melekat pada area di Pidie, pemerintah harus mencari alternatif lain yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengungsi tapi juga mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.
Kapolda Aceh berharap bahwa diskusi antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga internasional seperti UNHCR dapat segera menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Isu ini tidak hanya menyangkut penyediaan tempat tinggal sementara bagi pengungsi, tetapi juga pertimbangan tentang kelestarian lingkungan dan hukum yang berlaku. [Khairiul]