Home » Aceh » Kapolda Aceh : UNHCR Telah Mencoba Dapatkan Akses Lahan 120 Ha untuk Rohingya di Pidie

Kapolda Aceh : UNHCR Telah Mencoba Dapatkan Akses Lahan 120 Ha untuk Rohingya di Pidie

IMG-20231220-WA0031

BANDA ACEH — Kapolda Aceh, Achmad Kartiko menyatakan kepolisian akan terus meningkatkan eksistensi untuk menyelesaikan gangguan Kamtibmas dan persoalan Rohingya.

” Kita juga mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk membahas lebih lanjut terkait penanganan pengungsi Rohingya, ” ujarnya dalam konperensi pres di Mapolda, Kamis 28 Desember 2023.

Dalam Konfres itu, Kapolda juga menekankan bahwa telah terjadi kesepakatan mengenai kesulitan dalam menyediakan lokasi yang layak sebagai camp pengungsian di Aceh. 

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah mencoba mendapatkan akses ke sebuah area seluas 120 hektar di kawasan bumi perkemahan Pidie untuk dijadikan sebagai camp pengungsian. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena area yang ditargetkan merupakan hutan lindung, sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai lokasi pengungsian.

Situasi ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan pusat dalam mencari solusi terbaik bagi para pengungsi Rohingya. Dengan status hutan lindung yang melekat pada area di Pidie, pemerintah harus mencari alternatif lain yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengungsi tapi juga mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.

Kapolda Aceh berharap bahwa diskusi antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga internasional seperti UNHCR dapat segera menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Isu ini tidak hanya menyangkut penyediaan tempat tinggal sementara bagi pengungsi, tetapi juga pertimbangan tentang kelestarian lingkungan dan hukum yang berlaku. [Khairiul]

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…