BANDA ACEH_ Pemerintah Kota Banda Aceh raih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023 dengan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) 88,06.
Secara daring, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dari Banda Aceh mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang didapatkan.
“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh dianugerahi penghargaan Pemerintah Kota Terbaik II dalam pencegahan korupsi dari KPK, tentunya ini buah dari komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banda Aceh,” ujar Pj Wali Kota, Selasa 12 Desember 2023.
Lebih lanjut, Pj Walikota juhlga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi di jajaran Pemko.
Kata Amiruddin, komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan terimplementasi melalui berbagai program serta pelayanan di Pemko Banda Aceh yang transparan dan akuntabel.
Amiruddin juga mengatakan membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus.
Selain Banda Aceh, untuk peringkat I, penghargaan ini diraih Pemko Tangerang dengan nilai 88,56. Sedangkan terbaik ke III diraih Kota Denpasar dengan capain MCP 87,39.
Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan pemberantasan korupsi untuk tingkat provinsi, posisi pertama ditempati Pemprov Bali dengan MCP mencapai 96, diikuti Pemprov Jawa Barat dengan nilai MCP 95,94 dan DKI Jakarta dengan MCP 95,75.
Sedangkan untuk pemerintah kabupaten, penghargaan diraih Pemkab Sragen, Badung dan Boyolali.[]