Home » Aceh » Bibit Kerbau Simeulu dan Gayo Raih SNI

Bibit Kerbau Simeulu dan Gayo Raih SNI

water-buffalo-1807517_1280

BANDA ACEH_ Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dua ternak lokal asli Aceh, yakni bibit Kerbau Simeulue dan Bibit Kerbau Gayo. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, Kamis 7 Desember 2023.

Zalsufran menyampaikan jika pada 14 November lalu BSN telah menetapkan SNI untuk Bibit Kerbau Simeulue dan Bibit Kerbau Gayo. Dengan ditetapkannya SNI untuk kedua plasma nutfah asli Aceh ini, maka ternak lokal Aceh yang telah mempunyai standar, hingga saat ini sudah 3 rumpun ternak lokal Aceh, karena pada tahun 2022 lalu BSN telah lebih dulu menetapkan SNI untuk Bibit Sapi Aceh.

Jenis ternak kedua yang meraih SNI tersebut adalah Bibit Kerbau Simeulue dengan nomor SNI 8292-5:2023, Bibit kerbau – Bagian 5: Simeulue, yang dalam bahasa Inggris berjudul Buffalo standard – Part 5: Simeulue. Selanjutnya Bibit Kerbau Gayo dengan nomor SNI 8292-6:2023, Bibit kerbau – Bagian 6: Gayo, yang dalam bahasa Inggris berjudul Buffalo standard – Part 6: Gayo.

Pada tahun 2022 lalu, BSN juga telah menetapkan revisi SNI Bibit Sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – Part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651 -3:2020, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh.

Zalsufran mengungkapkan, perjuangan Pemerintah Aceh untuk mendapatkan pengakuan SNI ini cukup panjang dan tidak mudah. Sejak 2014 dan 2017, Pemerintah Aceh melalui Disnak telah mengajukan penetapan rumpun ternak kerbau Simeulue dan rumpun ternak kerbau Gayo, dan telah mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Menteri Pertanian sebagai salah satu rumpun ternak Asli Lokal Indonesia.

“Alhamdulillah, perjuangan tersebut membuahkan hasil di tahun ini, dengan ditetapkannya SNI untuk kedua bibit kerbau tersebut. Pemerintah Aceh melalui Disnak selalu konsisten menjaga keberlangsungan budi daya ternak lokalnya. Berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan SNI. Penilaian-penilaian terhadap sifat kuantitatif dan kualitatif setiap tahunnya dilakukan untuk mendapatkan nilai standar yang sesuai,” ungkap Zalsufran. 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh – l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul Abrar IH meminta pasangan gubernur terpilih Provinsi Aceh Muallem Dek Fath dalam pemerintahannya lima tahun ke depan menaruh perhatian khusus dan berbuat banyak dalam bidang pelestarian budaya dan sejarah Aceh. Harapan Dr. Khairul Abrar yang juga Ketua salah satu organ…

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…