Home » Hukum/Kriminal » Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Tenggara Berhasil Ringkus DPO Bandar Sabu

Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Tenggara Berhasil Ringkus DPO Bandar Sabu

IMG-20250131-WA0016

ACEH TENGGARA_Sebelumnya, Opsnal Sat Narkoba telah berhasil menangkap tersangka yaitu MS, pada hari Senin, tanggal 08 Juli 2024, di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 46,19 gram yang akan dijual oleh tersangka MS. Namun selama pemeriksaan, tersangka MS mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka S alias Cang untuk diedarkan.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar sabu yang bernama S Alias Cang (41). Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis 30 Januari 2025.

Dengan informasi ini, Sat Resnarkoba mengeluarkan Panggilan ke satu namun saudara S Alias Cang tidak memenuhi Panggilan, kemudian mengeluarkan panggilan ke dua kali ke Alamat tinggal saudara S Alias Cang di Desa Lauser Kec Ketambe Kab Aceh tenggara, namun saudara Cang tidak memenuhi Panggilan penyidik Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Cang tidak memenuhi panggilan Sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara, akhirnya Pada tanggal 17 Juli 2024 Polres setempat mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada S Alias Cang sekitar kurang lebih 6 (enam bulan) Sat Resnarkoba Polres Aceh tenggara akhirnya berhasil menangkap tersangka S Alias Cang , dan dirinya telah mengakui telah menyuruh tersangka MS untuk menjual sabu tersebut. Tersangka S Alias Cang telah diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi mengatakan Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,”ungkapnya 

(Sultan Habibi)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…