ACEH SELATAN – Beredar surat pernyataan yang ditanda tangani komisaris utama PT.Pinang Sejati Utama (PSU) Tommy Ciputro terkait komitmen perusahaan tersebut kepada pemerintah kabupaten Aceh Selatan.
Salah satu poin dari surat penyataan tersebut adalah pihak PT.PSU mengupayakan memberikan sebahagian CSR kepada Pemda Aceh Selatan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta) per tahun dengan metode pembayaran cicilan sebesar
Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta) per bulan dalam waktu 10 (sepuluh) bulan.
Lalu pada point berikutnya, bahwa apabila PT Pinang Sejati Utama tidak menjalankan komitmen yang telah di buat maka PT Pinang Sejati Utama bersedia menerima sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat tersebut ditanda tangani pada tanggal 03 Januari 2024.
“Bahwa dari komitmen dalam bentuk surat pernyataan yang berdasarkan hukum tersebut realisasinya sampai pada saat ini awal tahun 2025 tidak ada satu bulanpun sebahagian dari dana yang dijanjikan di bayar oleh pihak perusahaan PT PSU kepada pemerintah daerah kabupaten Aceh Selatan” kata koordinator For-PAS T.Sukandi Selasa 29 Januari 2025.
” Maka adakah kata yang lebih tepat kita katakan pada PT PSU selain dari pada kata biadab,” sambung T.Sukandi.
Lebih lanjut, T.Sukandi menjelaskan jika pemerintah saja mereka tipu dan bohongi konon lagi dengan masyarakat biasa dan tentu di pastikan tenaga kerja merekapun akan mereka jadikan budak sebagai kuli-kuli yang bekerja di perusahaan mereka.
“Solusi yang saya tawarkan ambil alih kegiatan mereka itu lalu serahkan pada BUMD (boleh saja bahan baku di produksi oleh koperasi-koperasi BUMG) maka dengan memberdayakan perusahaan daerah yang bekerja sama dengan koperasi BUMG (kegiatan itu mesti di kelola dengan manajemen modern dan profesional) harapan kita Aceh Selatan akan dapat lebih baik keadaannya bila dibandingkan dengan keadaan sekarang ini,” sebut T.Sukandi.
T.Sukandi menambahkan, apabila solusi ini dapat di jalankan dengan baik dan profesional maka di pastikan Aceh Selatan akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daeranya, menyerap tenaga kerja yang akan mengurangi pengangguran dan tentu dengan sendirinya akan meningkatkan ekonomi masyarakat kecil
“Dengan demikian BUMD Aceh Selatan akan menjadi perusahaan daerah yang “Padat Karya” untuk menuju Aceh Selatan yang lebih baik kedepannya,” tutup T.Sukandi |HS