Home » Umum » PT BNA Menempati Gedung Baru di Alamat Lama

PT BNA Menempati Gedung Baru di Alamat Lama

IMG-20241229-WA0004

BANDA ACEH_ Saat ini Pengadilan Tinggi Banda Aceh di bawah pimpinan Dr H. Suharjono, SH, MHum terhitung sejak Senin 23 Desember 2024 telah kembali ke alamat semula yaitu di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. 

“Ya benar, kami sudah pindah ni. Baru saja beberapa hari lalu kami kembali ke alamat lama dan menempati Gedung baru”, jawab Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA saat dikonfirmasi terkait tutupnya kantor PT BNA di Balai Tengku Chik Ditiro, Minggu, 29 Desember 2024.

Lebih lanjut kata dia, selama dua tahun terakhir ini pihaknya menempati gedung pinjaman Pemerintah Aceh, yaitu Balai Tengku Chik Ditiro yang juga dikenal dengan Gedung Sosial di sebelah Gedung Keuangan. Hal ini karena Gedung lama Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah tua dan terkena tsunami saat gempa dahsyat dan tsunami menimpa Aceh pada tanggal 24 Desember 2004, sehingga kondisinya sudah tidak kokoh dan tidak lagi layak pakai. 

Sebelum dirobohkan pada tahun 2022, Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh telah berusia 50 tahun, yang diresmikan pada tanggal 4 Oktober 1972 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Prof. Oemar Seno Adji, S.H.

Sebetulnya, peresmian selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut telah dilakukan secara serentak bersama 41 gedung pengadilan lainnya di berbagai daerah di Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr Syarifuddin pada tanggal 5 September 2024 di Tegal Jawa Tengah.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang dihubungi Humas PT BNA menegaskan bahwa terhitung sejak 23 Desember 2024 semua pelayanan peradilan sudah harus beroperasi secara normal, bahkan harus lebih baik dari sebelumnya. Semoga dengan menempati gedung baru yang megah ini kinerja pelayanan peradilan menjadi semakin meningkat.

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…