Home » Aceh » Fantastis, Hutang RSUD Subulussalam Tembus Rp 19 Miliar Lebih

Fantastis, Hutang RSUD Subulussalam Tembus Rp 19 Miliar Lebih

20241227_105527

SUBULUSSALAM – Fantastis, hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam hingga di penghujung Desember 2024 tembus di angka Rp. 19 Miliar lebih, Jumat, (27/12).

Pasalnya, pengeluaran RSUD lebih besar daripada pemasukannya. Oleh karena itu, hutang RSUD Subulussalam kian melambung tinggi.

Hal ini di sampaikan manajemen RSUD Subulussalam, Satria Darma yang selaku Tata Usaha (TU) di dampingi langsung oleh Direktur RSUD dr Dewi Sartika pada saat kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat dari Fraksi Golkar.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, terdiri dari H Mukmin Pardosi Wakil Ketua Satu, Hasbullah SKM MKM Ketua Komisi B dan Wandi Wakil Ketua Komisi A.

Kedatangan mereka ke rumah sakit terbesar di Kota Subulussalam ini, merupakan desakan dari banyaknya aduan masyarakat kepada mereka mulai dari fasilitas hingga ke honorarium di rumah sakit itu.

“Kedatangan kami ini merupakan fungsi kami sebagai anggota legislatif dalam pengawasan. Banyak aduan kepada kami, salah satunya hutang RSUD yang katanya 20 Miliar lebih, berapa sebenarnya hutang RSUD,” tanya Hasbullah.

Dikesempatan itu, Satria Darma selaku TU RSUD menjawab dan memberikan penjelasan terkait hutang RSUD.

“Hutang RS saat ini di angka Rp. 19 Miliar lebih. Rata-rata seluruh RS pasti mempunyai hutang,” jawab Satria Darma.

Dijelaskan Darma, hutang RS tersebut pastinya akan dapat berkurang. Tapi, harus adanya campur tangan dari pimpinan tertinggi di Kota Subulussalam ini, yakni wali kota sendiri.

“Rumah sakit lain di luar kota subulussalam ini Jaspen nya 70:30 dan 60:40. Sedangkan di RS kita ini Jaspen nya 50:50. Tentunya, jika wali kota mengeluarkan Perwal baru terkait pembagian Jaspen tersebut, pastinya akan dapat membantu menutupi hutang RS kita ini,” ungkap Darma.

Belakangan ini, BLUD RSUD Kota Subulussalam itu kian menjadi sorotan hingga menjadi kontroversi ditengah-tengah masyarakat setempat. Lantaran, dr spesialis kembali melakukan aksi mogok kerja.

Para dokter spesialis ini melakukan aksi mogok kerja lantaran jasa medis yang bersumberkan dari BPJS tidak di realisasikan manajemen kepada dr spesialis.

Setelah adanya kesepakatan antara dr spesialis dan manajemen RSUD setempat, dr spesialis menggugurkan aksi mogok kerjanya. Kini, aktivitas di RS kembali normal seperti biasanya. (JD)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…