Home » Daerah » Poen Chek, Aceh Dibawah Komando Mualem-Dekfat, Butir Mou Harus Difokuskan

Poen Chek, Aceh Dibawah Komando Mualem-Dekfat, Butir Mou Harus Difokuskan

IMG-20241225-WA0012

ACEH JAYA – Tokoh Muda Aceh Jaya sekaligus pemuda yang Loyalis terhadap Muzakir Manaf (Mualem) Nasri Saputra yang akrab disapa Poen Chek berharap Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dan Fadlullah(Dekfad) mampu mengwujudkan butir-butir yang ada dalam Mou Helsnki dan Undang- Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, butir Mou Helsnki yang harus diutamakan untuk diperjuangkan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Aceh, seperti yang tertara pada bab 1.3 tentang Ekonomi pada poin 1.3.1 yang berbunyi Aceh berhak memperoleh dana melalui hutang luat negeri, Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia), 

Selain dari poin tadi, ada beberapa poin lain yang menyangkut dengan ekonomi yaitu poin 1.3.2 yang disebutkan Aceh berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan kegiatan intetnal yang resmi, Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh, tambahnya.

adapun pada poin 1.3.4 Aceh berhak menguasai 70% persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat inu dan dimasa mendatang diwilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh, dan poin 1.3.5 Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh,

Namun yang terakhir adalah poin1.3.6 sebagai disebut Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif maupun hambatan lainnya, sambungnya.

Dirinya menyakini bahwa Mualem dan Dekfad sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Aceh terpilih, mampu membangun hubungan dengan pemerintah pusat dengan baik agar bisa menjalankan semua butir butir dari perdamaian antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (Mou Helsnki),

“Kita yakin Mualem-Dekfad mampu bertransformasi bersinergi dengan pemerintahan pusat, maka dalam hal ini kita sangat berharap agar semua kewenangan Aceh yang terdapat dalam perjanjian Mou Helsinki dan UUPA serta qanun dan turunannya”, ucapnya.

Menurutnya, ini merupakan pertaruhan harga diri Aceh yang sudah diberikan kewenangan memiliki konstitusional sendiri dibawah konstitusional Negara Kesetuan Indonesia(NKRI), maka harus mampu menujukan taringnya.(SN)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Menurutnya, hal ini untuk bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa-siswi dan mematuhi aturan tata tertib sekolah. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh orang tua siswa-siswi yang bersekolah di SMA 1 Badar untuk datang ke sekolah. Kami…

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara ilegal mengguncang masyarakat Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang warga bernama Munir (36) telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Lhokseumawe pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor reg/45/II/2025/Aceh/Res Lsmw. Saat ini, pihak…

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…