ACEH BARAT – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, menerima limpahan perkara dari Panwaslih kecamatatan Pante Cermin, atas dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh warga setempat, Rabu 27 November 2024.
“Benar, kita telah menerima limpahan laporan dugaan money politik dari Panwaslih kecamatan Pante Cermin atas dugaan praktik money politik yang dilkukan oleh warga,”ujar Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Marzatillah.
Marzatillah mengatakan limpahan dari panwaslih kecamatan Pante Cermin sudah memenuhi unsur baik syarat formil dan materil, sehingga dugaan tersebut akan diproses pada hari kamis nanti (28/11).
“Ada tiga laporan yang masuk dari Panwaslih kecamatan, namun yang sudah memenuhi unsur hanya satu dari Panwaslih Kecamatan Pante Cermen, kenapa kita proses hari Kamis karena pada hari Rabu kita fokus pada pencoblosan nantinya,”jelas Marzatillah.
Kata Marzatillah, atas limpahan laporan dugaan praktik money politik, pihaknya akan memangil semua warga yang terlibat pada perkara tersebut.
“Nanti kita akan memanggil pelapor, pemberi maupun yang menerima untuk kita minta ketrangan, jika memenuhi unsur pidana kita akan segera melimpahkan ke Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) secepatnya,”ungkap Marzatillah.
Selain itu, Marzatillah, menyebutkan jika ada temuan dilapangan warga bisa segera melaporkan kepada pihaknya, akan tetapi untuk menangkap bukan ranahnya Panwaslih.
“Beberapa hari ini Panwaslih bekerja ekstra, baik dari Panwaslihcam, hingga PPG melakukan patroli siang malam, serta piket 24 Jam, jadi masyarakat bisa melaporkan nantinya kepada mereka, jika mau Lapor lansung ke panwaslih Kabupaten bisa ,”sebut Marzatillah.||Alfianpasee