Home » Daerah » LIRA Apresiasi Kinerja Polres Agara Mengungkap Kasus Penganiayaan Dussamad

LIRA Apresiasi Kinerja Polres Agara Mengungkap Kasus Penganiayaan Dussamad

IMG-20241026-WA0002

ACEH TENGGARA_ Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Agara, dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dialami Dussamad warga Terutung Payung Hulu, Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kita apresiasi kinerja Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus penganiayaan terhadap Dussamad,” kata Saleh Selian, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (26/10/2024). 

Ia menyampaikan, menguatnya kasus penganiayaan terhadap Dussamad yang diketahui merupakan seorang pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Salim – Hilal, kini tengah menjadi perbincangan hangat di daerah setempat. Sehingga banyak menimbulkan pertanyaan dari berbagai lapisan kalangan masyarakat. 

“Banyak yang bertanya kepada saya. Bup kenapa hanya dua orang yang diamankan ya?Sementara terkabar terduga pelaku ada tiga orang,? dan apakah mereka sudah status tersangka sebagai pelaku penganiaya?,” ungkap Saleh Selian, menirukan macam pertanyaan yang ditujukan kepadanya. 

Menanggapi pertanyaan publik tersebut, Bupati LIRA Agara itu menyampaikan harapan agar publik bersabar dan menunggu serta membiarkan pihak penegak hukum bekerja dalam mengungkap dan mengembangkan kasus dugaan penganiayaan itu hingga menjadi terang benderang. 

“Benar memang menurut keterangan korban yang menjemput korban sebelum peristiwa kejadian ada tiga orang, namun, mungkin berdasarkan keterangan awal dari korban dan mungkin dari keterangan kedua pelaku lainnya, bahwa satu orang lagi belum cukup unsur untuk diamankan, ” kata Saleh Selian. 

Ia menjelaskan, mungkin satu orang yang dimaksud adalah saudara MP diduga oknum ASN Basarnas di Takengon. Mungkin, dalam hal ini Penyidik berhati – hati menahan terduga untuk menghindari celah Praperadilan (Prapid).

“Artinya semua ada aturan mainnya seperti kapan ditetapkan sebagai tersangka tentu juga berdasarkan bukti permulaan yang cukup artinya penyidik tidak keluar dari alur (Locus Delicti & Tempus Delicti),” Ungkapnya.

Kami yakin dalam hal ini penyidik Polres Aceh Tenggara bekerja secara profesional dan kami dari LIRA sangat menyakini penyidik akan mendalami peristiwa penganiayaan tersebut.

Untuk itu, Bupati LIRA Agara meminta agar pihak Polres Agara untuk mengembangkan kasus ini siapa otak pelaku kejadian tersebut dan kembangkan apa peran ketiga terduga pelaku tersebut, artinya apa peran Oknum ASN Basarnas tersebut seperti mobil siapa dipakai untuk menjemput korban sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, kalau mobil yang dipakai menjemput korban? Apakah pemilik mobil itu tahu mobilnya dipakai untuk kriminal penganiayaan serta apakah dokumen mobil itu lengkap artinya bukan mobil bodong.

“Menurut informasi MP oknum ASN Basarnas telah dipindah tugas dari Takengon ke Basarnas Banda Aceh, nah perlu didalami juga kabarnya TMT pindah tertanggal 1 Oktober 2024 sementara peristiwa penganiayaan terjadi tgl 24 Oktober nah ada apa,” tanya Bupati LIRA Agara, Saleh Selian.(Sultan Habibi)

 

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…