Home » Daerah » Pj Walikota Diduga Intervensi Seleksi Calon Anggota Baitul Mal Langsa

Pj Walikota Diduga Intervensi Seleksi Calon Anggota Baitul Mal Langsa

IMG-20231031-WA0072(2)

Langsa – Proses seleksi penjaringan sebanyak 5 (lima) anggota Baitul Mal Langsa untuk masa jabatan 2024-2029 diduga kuat mendapat intervensi dari Penjabat (Pj) Walikota untuk melewatkan nama-nama kolega dewan yang dititip kepada orang nomor satu di Langsa itu untuk diluluskan.

“Kita minta proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa ini dapat berjalan dengan benar-benar bersih tanpa adanya campur tangan dan kongkalikong dari pihak manapun termasuk Pj Walikota Langsa, mengingat calon anggota yang diseleksi itu nantinya akan mengelola dana ummat berupa zakat infak dan shadaqah (ZIS),” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (GeMPUR), Asrinaldi, Selasa 22 Oktober 2024.

Asrinaldi menjelaskan, proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa itu dimulai dari ujian tulis, psikotes, wawancara, uji baca Alquran dan yang tidak kalah pentingnya adalah paparan visi dan misi pengelolaan zakat. Jika seleksi berjalan dengan benar dan sesuai dengan prosedur, maka sudah seyogyanya menghasilkan anggota yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk mengelola badan pengelola ZIS itu.

“Sangat disayangkan jika seleksi yang sebenarnya sudah ada prosedurnya, jangan malah dicampuri oleh intervensi politik. Jika dana ummat dikelola oleh orang-orang yang lulus melalui proses kongkalikong dan menggunakan intervensi politik, tentunya akan berpengaruh dalam pengelolaan ZIS itu nantinya, karena apabila dari hulunya sudah terkontaminasi di hilir nanti pasti akan turut bermasalah. Jika proses seleksi anggota saja sudah tidak benar maka pengelolaan dana ZIS itu juga nanti akan tidak benar,” jelasnya.

Alumni UIN Arraniry itu menyebutkan, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat disebutkan bahwa Pj Walikota memainkan peran yang berlebih dalam proses seleksi ini, bahkan isunya sudah terjadi pembagian kavling jatah di tingkat elit. Dimana berdasarkan khabar beredar, dari 5 orang anggota yang akan diluluskan, rekomendasi Pj Walikota 1 orang, dan 4 lagi dari elit DPRK setempat melalui Pj Walikota.

“Untuk apa dibuat seleksi sedemikian rupa, jika nantinya yang lewat atau lulus adalah orang yang diusulkan oleh Pj Walikota bersama sejumlah elit DPRK tersebut,”tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan akan mengawal proses seleksi itu hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terbebas dari unsur KKN, mengingat seleksi tersebut sangat berpengaruh kepada tatakelola ZIS nantinya.

“Kita siap mengawal proses tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya, dan apabila Pj Walikota terbukti terlalu jauh mencampuri hingga melakukan intervensi, maka kita akan laporkan ke Mendagri agar Pj Walikota Langsa diganti. Selain itu kita juga meminta Aparat Penegak hukum untuk ikut memantau agar proses seleksi anggota Baitul Mal Langsa terbebas dari praktek kecurangan dan KKN,” tegas Asrinaldi.(Ril)

Menarik Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Terkini

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski belum dilantik, namun sudah menyampaikan komitmennya kepada seluruh kepala desa. “Tidak sedikit kepala desa di Aceh Tenggara yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, bahkan sudah ada sebagian ditahan di lapas kelas II B Kutacane,”ungkapnya, Senin 3 Februari 2024. Menurutnya, ada…

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis mengatakan, selama Januari 2025 sebanyak 364 orang sudah memiliki SIM.  Irwansyah mengatakan, untuk pemohon pembuatan SIM A sebanyak 113 orang, SIM B 17…

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara. Adapun surat yang di…

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN – Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan para pihak di kabupaten tersebut. Mulai dari LSM, mahasiswa hingga DPRK Aceh Selatan terus memberikan stetmen-stetmen yang beragam di berbagai media massa. Beragam tuntutan bermunculan, menjadi representasi masyarakat terhadap aktivitas pengangkutan tambang di Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga saat ini…

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.  Akun Facebook yang memakai nama “Haji Mirwan Pro” itu setelah ditelusuri lebih lanjut oleh tim H Mirwan secara jelas merupakan akun palsu yang memakai foto profil pasangan MANIS (H Mirwan -H Baital Mukadis). Salah…